|

Beraksi di Masjid Gebang, Diciduk di Bulu Cina

Tersangka pelaku pencurian Vario Tecno di halaman Masjid Basam Salim di kawasan Lingkungan II Air Tawar Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat yang diciduk di kawasan Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Selasa (16/02/2021) siang. Foto Ist 

Gebang- Kepiawaian para personil Unit Reskrim Polsek Gebang tidak perlu diragukan lagi. Dalam hitungan jam, pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario Tecno merah BK 3443 PAJ di halaman Masjid Basam Salim kawasan Lingkungan II Air Tawar Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, diciduk di kawasan Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak, Labupaten Deliserdang.

"Tersangka Muhammad Jaini alias Emi ditangkap saat hendak menjual sepeda motor curiannya di kawasan Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang," papar Kanit Reskrim Polsek Kuala, Ipda Fahrul Rozi Nasution SH, melalui telepon selulernya, Selasa (16/02/2021) sore.

Dijelaskannya, peristiwa pencurian terjadi saat korban, Taufik (54) warga Lingkungan II Air Tawar Kelurahan Pekan Gebang sedang menunaikan sholat Subuh di Masjid Basam Salim, Selasa (16/02/2021) sekira pukul 05.00 WIB. Berselang satu jam kemudian, korban yang hendak pulang ke rumahnya terkejut saat kendaraannya sudah tidak ada di halaman Masjid. Padahal, saat diparkir, stang sepeda motor telah dikunci. 

Ia kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Mapolsek Kuala yang kemudian tercatat dalam LP/11/ll/2021/LKT SEK-GEBANG  tanggal 16 Februari 2021. Kapolsek Kuala, AKP Ricson Sinaga SH MH segera memerintahkan sejumlah personil melakukan olah tempat kejadian perkara, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengusut kasus itu. 

Hasilnya tidak sia-sia, satu nama dicurigai melakukan pencurian, yakni Adi. Perburuan segera dilakukan terhadap warga Jalan Rawe Dusun 12 Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, itu. Berkat kesigapan para personil Polsek Kuala, dalam hitungan jam, keberadaan pelaku pencurian terdeteksi di Desa Bulu Cina. Tanpa menunggu waktu lama, sejumlah personil Unit Reskrim segera bergerak untuk melakukan penangkapan.

"Saat ini, tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya diamankan di Mapolsek Gebang untuk diproses secara hukum," tandas Ipda Fahrul Rozi Nasution. Ian


---------

Komentar

Berita Terkini