|

Curi TBS, Riski Diamankan

Tersangka pencuri TBS di Blok 63 Divisi I PT Socfindo Kebun Bangun Bandar-Tanjung Maria Desa Bantan Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai. Foto Ali

Dolok Masihul- Riski (20) sedang bernasib sial. Aksinya mencuri Tandan Buah Segar (TBS) di Blok 63 Divisi I PT Socfindo Kebun Bangun Bandar-Tanjung Maria Desa Bantan Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), dipergoki sejumlah Satpam, Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 13.32 WIB.

Menurut Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum, warga Dusun I Desa Bantan Kecamatan Dolok Masihul itu diamankan usai memanen dua janjang kelapa sawit dengan sebilah egrek. Sejumlah satpam perkebunan yang telah mengintai aksi tersangka juga melihat hasil curian tersebut digelindingkan ke parit pembatas. Kuat dugaan, hasil jarahan yang diperkirakan seberat 32 kilogram tersebut sengaja dimasukkan dalam parit agar tidak diketahui orang lain. 

"Setelah cukup bukti, tersangka diamankan petugas Satpam perkebunan dan atas kuasa dari pihak manajemen, dilaporkan ke Mapolsek Dolok Masihul untuk diproses secara hukum," papar AKBP Robin Simatupang yang saat itu didampingi Kapolsek Dolok Masihul, AKP J Panjaitan di Sei Rampah, Senin (14/12/2020).

Hingga kini, kasusnya masih ditangani pihak Polsek Dolok Masihul. Ali    


Komentar

Berita Terkini