|

Sumut Ajukan Tambahan Bantuan CBP 2.268 Ton

Kabid Ketahanan Pangan Dinas Ketapang TPH Sumut, Ahmad Fauzan Lubis, berdiskusi dengan Sub-Koordinator Cadangan dan Distribusi Pangan, Abdul Mutolib Damanik, di kantornya, kawasan Jalan AH Nasution Medan, Senin (08/12/2025). Foto Fey
Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara secara resmi mengajukan permohonan tambahan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi (banjir, banjir bandang dan tanah longsor, red) sebanyak 2.268.000 kilogram, setara dengan 2.268 ton.

"Ini sesuai Surat Gubernur Sumatera Utara nomor 500.1.3/1653/2025 tanggal 03 Desember 2025 perihal Permohonan Bantuan CPP (Cadangan Pangan Pemerintah, red) Tanggap Darurat Bencana di Provinsi Sumatera Utara," papar Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Sumut, H Timur Tumanggor, melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Ahmad Fauzan Lubis, di ruang kerjanya kawasan Jalan AH Nasution Medan, Senin (08/12/2025).

Permohonan tersebut, lanjutnya terkait SK Gubsu No 188.44/835/KPTS tentang Penetapan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Utara dengan masa status terhitung mulai 11 Desember 2025 hingga 24 Desember 2025. 

"Kita mengimbau kepada 16 pemerintah kabupaten/kota yang sebelumnya ditetapkan sebagai daerah berstatus Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di provinsi ini, untuk segera memperpanjang status pertama yang akan berakhir pada 11 Desember 2025 ini," ujar Ahmad Fauzan, didampingi Sub-Koordinator Cadangan dan Distribusi Pangan, Abdul Mutolib Damanik.

Dijelaskannya, sesuai lampiran Surat Kepala Badan Pangan Nasional No 383/TS.D3.D3/K/12/2025 tertanggal 03 Desember 2025, perihal Penyaluran CPP untuk Bencana Alam di Provinsi Sumut, sebanyak 2.268 ton CBP tersebut untuk membantu 648 ribu jiwa selama 14 hari, dengan perincian 250 gram beras per jiwa per hari. 

"Kalau per tanggal 30 Nopember 2025, jumlah CPP ke 16 kabupaten/kota di Sumatera Utara mencapai 2.268.912 kilogram, kita akan mendapatkan tambahan CPP sebanyak 2.268 ton lagi untuk penanggulangan bencana alam ini," urainya.

Ahmad Fauzan mengakui, stok CPP dan CPPD Provinsi Sumut serta kabupaten/kota tidak mencukupi, sehingga harus mengajukan tambahan pasokan untuk CBP. 

"Per tanggal 27 Nopember 2025, CPP dan CPPD Provinsi Sumatera Utara beserta kabupaten/kota di Kantor Wilayah dan lima Kantor Cabang hanya berkisar 981.657,42 kilogram," tukasnya. 

Sementara, Abdul Mutolib Damanik merinci ke 16 kabupaten/kota di Sumut yang sebelumnya ditetapkan berstatus Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi. Kabupaten/kota dimaksud seperti; Tapanuli Utara, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Humbanghasundutan, Batubara, Serdangbedagai, Deliserdang,  Langkat,  Pakpak Bharat, Kota Padangsidimpuan, Sibolga, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Medan, dan Binjai.

"Penetapan status itu melalui SK Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/836/KPTS/2025," tandasnya. Fey





Komentar

Berita Terkini