|

APBD Binjai 2021 Rp1,23 T

Wali Kota Binjai, HM Idaham bersama unsur pimpinan DPRD setempat, usai penandatanganan APBD tahun 2021 di Ruang Sidang Utama, Senin (30/11/2020) malam. Foto Ist 

Binjai- Pemko Binjai dan DPRD Binjai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2021 senilai Rp1,23 triliun. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Wali Kota HM Idaham SH MSi dan Ketua DPRD, Noor Sri Alamsyah Putra, dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Binjai, kawasan Jalan Amir Hamzah, Senin (30/11/2020) malam.

"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas komkitemn dan kerjasama yang telah ditunjukkan seluruh anggota DPRD Binjai selama pembahasan Ranperda APBD Kota Binjai 2021," ungkap HM Idaham. 

Ia memuji, pengambilan persetujuan Ranperda APBD Binjai 2021 juga dilaksanakan tepat waktu, sesuai ketentuan undang-undang.

“Kami sangat mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi dan siap mengakomodir semua masukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai,” sebutnya. 

Idaham yang segera mengakhiri masa jabatan pada Februari tahun 2021 itu juga meminta DPRD Kota Binjai terus mengawasi kinerja dan mengingatkan tugas dan pokok, sekaligus memberikan dorongan agar segala kegiatan yang telah diakomodir dalam APBD ini dapat diselesaikan secara baik, tepat sasaran dan tepat waktu. 

Setelah Ranperda APBD ini dievaluasi Gubernur dan ditetapkan menjadi Perda, pihaknya berharap para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera merealisasikan setiap kegiatan yang telah ditetapkan.

"Ini sangat saya tekankan terhadap kegiatan proyek fisik," tukas Idaham. 

Pihaknya berharap, RAPBD yang telah disepakati benar-benar mencerminkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat demi kemajuan Kota Binjai. Ian

Komentar

Berita Terkini