|

Bantuan Alat Pertanian Didistribusikan Minggu Ini

Kepala Seksi Perbenihan dan Penanganan Mutu Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Adly, menyerahkan paket bantuan cabai merah yang bersumber dari dana refocusing APBD Tahun 2020 Tahap II ke poktan di Kecamatan Dolok Silau, beberapa waktu lalu. Foto Ist

Medan- Pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatera Utara mendistrsibusikan paket bantuan alat pertanian yang bersumber dari dana refocusing APBD Sumut Tahun Anggaran 2020 Tahap II pada minggu ini. 

"Bantuan alat pertanian akan didistribusikan mulai Minggu depan karena berkas persyaratan administrasinya telah selesai diproses," ungkap Kepala Dinas TPH Sumut, Dahler Lubis, melalui telepon selulernya, Minggu (22/11/2020) petang.

Dikemukakannya, bantuan alat pertanian dimaksud berupa cangkul, garu, parang, kereta sorong (angkong), hand sprayer, perangkap lalat buah, dan likat kuning dengan jumlah mencapai puluhan ribu unit yang akan dibagikan kepada 32 Dinas Pertanian kabupaten/kota di wilayah Sumut. Khusus bantuan alat pertanian, pihaknya menyerahkannya kepada pihak Dinas Pertanian setempat untuk kemudian dibagikan kepada para petani. 

"Kita hanya mendistribusikan bantuan alat pertanian ke Kantor Dinas Pertanian kabupaten/kota. Selanjutnya, pihak Dinas Pertanian setempat yang membagikannya ke para petani," tuturnya.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas TPH Sumut, Jonni Akim Purba, yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, menyatakan, sebanyak 16 ribu cangkul, 7.000 garu, 6.000 parang, 1.181 kereta sorong, 1.200 unit hand sprayer, 14.286 unit perangkap lalat buah dan 35.788 unit likat kuning, mulai didistribusikan ke 32 kabupaten/kota, Senin (23/11/2020). Dijelaskannya, penerima cangkul terbanyak berasal dari Kabupaten Mandailing Natal dengan jumlah mencapai 900 unit serta terkecil di Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Kota Gunung Sitoli, masing-masing sebanyak 250 unit. Begitu juga untuk garu, Kabupaten Madina mendapatkan bantuan sebanyak 500 unit, serta terkecil diterima Kota Binjai, Medan, Tebingtinggi, Siantar, Tanjungbalai, Padangsidimpuan, Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan dengan 100 unit. 

"Minggu ini pemberkasan sebagai syarat administrasi telah selesai dikerjakan, sehingga mulai hari Senin (23 Nopember 2020, red), sudah kita distribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara," paparnya.

Tim dari Bidang Pangan Dinas TPH Sumut menyerahkan bantuan pupuk NPK non subsidi sebagai bagian dari paket bantuan jagung yang bersumber dari dana Refocusing APBD tahun 2020 Tahap II kepada kelompok tani di wilayah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), beberapa waktu lalu. Foto Ist

Sementara, Kepala Bidang Pangan Dinas TPH Sumut, Juwaeni, membenarkan gencarnya pendistribusian paket bantuan benih jagung berikut pupuk ke kabupaten/kota penerima. Menurutnya, beberapa tim kecil beranggotakan minimal dua staf Bidang Pangan disebar untuk melakukan pendistribusian.

"Kemaren (Kamis, 19 Nopember 2020, red), kita mendistribusikan pupuk NPK ke wilayah Kabupaten Serdangbedagai. Sebelumnya, bantuan juga telah didistribusikan ke wilayah Tanah Karo dan Langkat," ujarnya melalui aplikasi WhatsApp.  

Hal senada dikatakan Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Bahruddin Siregar. Dalam hal pendistribusian bibit bawang merah dan cabai merah berikut saprodi, pihaknya hanya menyisakan beberapa kabupaten yang jaraknya berdekatan dengan Kota Medan.

"Untuk kabupaten/kota yang jaraknya jauh dari Kota Medan, seperti wilayah Kepulauan Nias dan Kabupaten Madina, bantuan sudah disalurkan," tukasnya, via telepon selulernya.

Bahruddin mengklaim, pada Jumat (20/11/2020), tim kecil Bidang Hortikultura juga mendistribusikan paket bantuan bawang merah ke Kabupaten Tapsel dan cabai merah ke wilayah Langkat. 

"Tim yang mendistribusikan paket bantuan bawang merah ke Tapsel itu, sebelumnya telah ke Humbang Hasundutan, Mandailing Natal dan Sidimpuan. Jadi, sekalian jalan mengarah pulang ke Medan," sebutnya.

Distribusi juga dilakukan pada paket bantuan bibit cabai merah ke Kabupaten Simalungun dan Langkat. Kepala Seksi Perbenihan dan Penanganan Mutu Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Adly, yang mendistribusikan paket bantuan cabai merah di dua kabupaten tersebut membenarkannya. Di Kabupaten Simalungun, pihaknya menyerahkan 120 sachet bibit cabai merah, 30 ton pupuk organik, 250 gulung mulsa, 1,5 ton NPK, 100 liter pupuk hayati cair dan 50 alat perangkap hama untuk lima poktan di empat kecamatan. Lima poktan dimaksud, yakni Jandi Raya Desa Raya Haluan kecamatan Dolok Masagal, Poktan Sabar Tani Desa Purba Dolok dan Poktan Bayu Tongah Desa Purba Tongah di Kecamatan Purba, Poktan Sariah Desa Saran Padang Kecamatan Dolok Silau dan Poktan Lega Hati Desa Purbatua Etek Kecamatan Silimakuta. 

"Paket bantuan cabai merah di Kabupaten Simalungun untuk areal pertanaman seluas 10 hektar," urainya.

Untuk Kabupaten Langkat, Adly mengaku mendistribusikannya ke Poktan Subur Tani Desa Mekar Jaya Kecamatan Wampu, Poktan Sinar Tani Desa Tanjung Jati, Poktan Bina Tani Desa Sambirejo, dan Poktan Tunas Baru Desa Kwala Begumit di Kecamatan Binjai, serta Poktan Sumber Tani Desa Harapan Jaya Kecamatan Sei Lepan. 

"Di Kabupaten Langkat, paket bantuan untuk areal seluas lima hektar, terdiri atas 60 sachet bibit cabai merah, 15 ton pupuk organik dan 125 gulung mulsa, 750 kilogram NPK, 50 liter pupuk hayati cair dan 25 alat perangkap hama," tandasnya. Fey


Komentar

Berita Terkini