|

Pelaku Curanmor Diciduk di Kafe

Seorang pelaku curanmor diapit personil Sat Reskrim Polsek Perbaungan, usai diciduk di salah satu kafe kawasan Lingkungan I Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Sergai, Jumat (30/10/2020) dinihari. Foto Ist

Perbaungan- Sejumlah personil Sat Reskrim Polsek Perbaungan menciduk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Adek alias Dedek (33) di salah satu kafe kawasan Lingkungan I Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat (30/10/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang SH MHum, menyatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korbannya, Bayu Sigit (19) warga Dusun I Desa Jati Mulyo Kecamatan Pegajahan yang kehilangan sepeda motor di parkiran Masjid Nurul Huda, kawasan Jalan Kabupaten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Selasa (27/10/2020). 

"Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Iptu M Tambunan SH langsung memimpin sejumlah personil untuk melakukan penyelidikan kasus itu," papar AKBP Robinson yang saat itu didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak, di kawasan Sei Rampah, Jumat (30/10/2020) siang.

Saat mengetahui keberadaan pelaku di salah satu kafe kawasan Lingkungan I Kelurahan Tualang, para personil kepolisian segera bergerak menuju lokasi dimaksud dan menciduk warga kawasan Lingkungan VIII Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan. Ia juga mengaku beraksi bersama seorang rekannya bernama Andi alias Andi Babi. Namun, Andi tidak berada di kediamannya, sehingga petugas kepolisian menggelandang Dedek ke Mapolsek Perbaungan.

Dihadapan petugas juru periksa, Dedek mengaku menyerahkan sepeda motor curian itu kepada Andi untuk dijual. Ironisnya, hingga kini keberadaan Andi tidak diketahuinya. 

"Sejumlah personil Sat Reskrim Polsek Perbaungan juga sudah mendatangi sejumlah lokasi yang selalu didatangi Andi di wilayah Tanjungmorawa dan kawasan Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, tapi tidak ada," sebut AKBP Robinson.

Kini, kasusnya masih terus dalam penyelidikan pihak kepolisian. Ali 



Komentar

Berita Terkini