|

Kuota Pupuk Subsidi Ditambah 1 Juta Ton

Mentan Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke salah satu gudang pupuk bersubsidi beberapa waktu lalu. Foto Ist
Jakarta- Pihak Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menambah 1 juta ton alokasi pupuk subsidi pada tahun 2020. Hasil itu diperoleh setelah pihak Kementerian Keuangan menyetujui permohonan Kementan seputar penambahkan alokasi pupuk bersubsidi senillai Rp3,14 triliun, beberapa waktu lalu.

“Produksi pertanian harus meningkat, dan penambahan pupuk subsidi akan turut menunjang ketahanan pangan,” tegas Mentan, Syahrul Yasin Llimpo di Jakarta, Rabu (09/09/2020).

Ia mengemukakan, terjadinya penurunan alokasi pupuk 2019 karena menurunnya luas baku lahan pertanian sesuai data pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2013 seluas 8 juta hektar (ha) menjadi 7,1 juta ha pada 2018. Padahal, kata Mentan, tanpa pengurangan lahan, alokasi pupuk subsidi dinilai tetap kurang. Berdasarkan hitungan pihak Kementan, kebutuhan riil pupuk subsidi mencapai 13 juta ton per tahun.

Satu hal yang mendorong pihak Kementan menyiasati penurunan alokasi pupuk subsidi 2020 dengan menyesuaikan dosis pemakaian pupuk. Jika selama ini pemakaian NPK 300 kg per ha, sekarang dikurangi menjadi 200 kg per ha. Begitu juga untuk Urea, dari anjuran 150-300 kg per ha, menjadi 200 kg per ha.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, menyambut positif penambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut. 

“Alhamdulillah disetujui. Minggu depan (Minggu ini, Red.) kita harapkan DIPA tambahan pupuk subsidi sudah turun,” ujarnya lantas menambahkan, persetujuan tambahan pupuk subsidi tersebut sudah dibahas dalam Rakortas beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Sarwo Edhy menampik, tambahan alokasi tersebut mampu menuntaskan masalah kekurangan pupuk bersubsidi yang terjadi.  

“Tidak! Karena kebutuhan petani memang cukup tinggi,” tegasnya.

Sarwo Edhy memaparkan, realisasi penyaluran pupuk subsidi hingga 22 Agustus 2020 sudah mencapai 74,8%. Artinya, alokasi pupuk yang tersisa tinggal 25% atau sebanyak 1,975 juta ton. Diakuinya, anggaran pupuk subsidi 2019 dan 2020 memang mengalami pengurangan sekira Rp2 triliun. 

"Proses penambahan anggaran pupuk subsidi sedang dalam proses penyelesaian dokumen anggaran. Untuk menunggu hingga anggaran turun, Kementan akan menarik alokasi pupuk di Desember ke bulan Agustus dan September, sesuai surat Dirjen PSP nomor B-516/SR.320/08/2020 tanggal 18 Agustus 2020," urainya. Ril

Komentar

Berita Terkini