|

Jambret HP, Willi dan Deni Ditangkap

Dua penjambret HP yang beraksi di Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Langkat, beberapa waktu lalu. Foto Ian

Secanggang- Aksi Wili Prandika (26) dan Deni Irawan (20), menjambret telepon seluler tidak berjalan mulus. Para personil Reskrim Polsek Secanggang menangkap kedua warga Tran Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat itu di Kantor Desa, Minggu (20/09/2020) sekira pukul 11.00 WIB 

Menurut Kapolsek Secanggang, Iptu Mahruzar Sebayang SH, korbannya, Pitnawati, warga Dusun I Paret Pompa Desa Secanggang mengaku telah dijambret saat mengendarai sepeda motor Revo di kawasan jalan umum Desa Telaga Jernih, Sabtu (19/09/2020). Semula, lanjutnya, korban mengendarai sepeda motor sembari menggenggam HP. Diduga telah dibuntuti sebelumnya, dari arah belakang muncul kedua pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion memepet kendaraan korban. Dalam hitungan detik, pria yang duduk diboncengan langsung merampas HP korban.  

"Korban sempat mempertahankan HP nya, hingga tangannya terkilir. Tapi, HP merek Redmi 8A miliknya telah berpindah tangan," ujar Iptu Mahruzar melalui telepon selulernya, Senin (21/09/2020). 

Berbekal laporan pengaduan korban, Iptu Mahruzar segera menginstruksikan Kanit Reskrim, Ipda Kasdar Bonitua Napitupulu, melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan sejumlah keterangan dari warga sekitar tempat itu. Hasilnya, diperoleh informasi keberadaan para pelaku, sehingga aparat kepolisian bergerak ke Kantor Desa Telaga Jernih untuk melakukan penangkapan.  

"Kedua pelaku berikut barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek Secanggang untuk penyelidikan lebih lanjut," sebut Iptu Mahruzar. Ian 

Komentar

Berita Terkini