|

16 Warga Binjai Terjaring Ops Yustisi

Seorang pelanggar dikenakan hukuman membersihkan jalanan setelah kepergok tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Selasa (29/09/2020). Foto Ist

Binjai- Sebanyak 16 warga Kota Binjai terjaring Operasi (Ops) Yustisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 d wilayah hukum Polres Binjai, Selasa (29/09/2020).

Menurut Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, diwakili Kasubbag Humas, Siswanto Ginting, dari 16 pelanggar, sebanyak satu orang mendapatkan sanksi administrasi, sembilan orang ditegur, lima orang disuruh push up dan seorang warga lagi dikenakan kerja sosial.

"Operasi Yustisi ini digelar untuk memutus penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat," tuturnya mellaui telepon seluler.

Ia mengemukakan, Ops Yustisi melibatkan sejumlah institusi terkait, yakni Polri (12), TNI (6), Satpol PP Binjai (30), Dishub (5), PM (2), PMI (3), BPBD (7), Dishub Sumut (2), Dinkes Sumut (2) Satpol PP Sumut (7), Organisasi kepemudaan (4), Kominfo/Humas (42). Ian


Komentar

Berita Terkini