|

300 Ha Padi di Langkat Terhindar Kekeringan

Pihak UPT PTPH Dinas TPH Sumut bersama dengan anggota Gapoktan Harapan Baru melakukan penyelamatan lahan pertanaman padi seluas 300 hektar di Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, dengan sistem pompanisasi, beberapa waktu lalu. Foto Ist 
Medan- Kinerja pihak Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPT PTPH) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatera Utara (Sumut) layak dipuji. Berkat kesigapan para personilnya, seluas 300 hektar (ha) tanaman padi di Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, terhindar dari kekeringan.

"Kita telah melakukan gerakan penanganan DPI (Dampak Perubahan Iklim, red) dengan melibatkan Gabungan kelompok tani Harapan Baru dengan sistem pompanisasi di areal seluas 300 hektar, beberapa waktu lalu," ungkap Kepala Dinas TPH, Dahler Lubis melalui telepon selulernya, Jumat (21/08/2020).

Ia mengklaim, gerak cepat itu dilakukan untuk menyelamatkan tanaman padi varietas Inpari 32, Mekongga dan Ciherang yang mulai mengalami kekeringan pada usia tanam 65-75 Hari Setelah Tanam (HST).

Dijelaskannya, DPI, baik kekeringan maupun banjir pada subsektor tanaman pangan akan berdampak pada risiko kehilangan hasil dan kerugian petani akibat gagal panen. Untuk itu, kata Dahler, diperlukan upaya penanganan DPI guna meminimalkan risiko tersebut.

Secara terpisah, Kepala UPT PTPH Dinas TPH Sumut, Marino, mengaku pihaknya melakukan gerakan penanganan dampak kekeringan secara padat karya yang difasilitasi Ditjen Tanaman Pangan melalui Direktorat Pelrindungan Tanaman Pangan dalam mengantisipasi pengamanan produksi tanaman pangan di Musim Tanam (MT) II dan III tahun 2020.  

“Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan sarana penanganan DPI pada daerah yang rawan terkena DPI, baik banjir maupun kekeringan,” sebutnya.

Marino berharap, bantuan itu menjadi salah satu solusi bagi petani dalam upaya mengantisipasi kekeringan di lahan pertaniannya, sekaligus upaya mengoptimalkan percepatan tanam pada potensi-potensi lahan yang masih basah, dekat sumber air, baik lahan sawah, lahan ladang/lahan kering, dan lahan lainnya. Dengan cara itu, para petani tetap dapat melakukan aktivitas budidaya tanaman pangan pada musim kemarau, serta dapat mengurangi risiko kehilangan hasil akibat gagal panen. Fey


Komentar

Berita Terkini