|

Medan belum Bisa Terapkan 'New Normal Life'

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution (baju putih) berdialog dengan perwakilan Bank Mandiri Regional Sumut, Wono Budi Tjahyono, Rabu (10/06/2020). Foto Ist 
Medan- Kota Medan membutuhkan waktu satu bulan untuk bisa menerapkan 'New Normal Life'. Pasalnya, saat ini status 21 kecamatan di wilayah Medan masih berada di zona merah dengan jumlah kasus Covid-19 yang kian bertambah.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengklaim pihaknya bersama seluruh stake holder lain tengah fokus menyiapkan infrastruktur yang mendukung tatanan kehidupan baru di tengah pandemi.

“Apabila infrastruktur dan kultur masyarakatnya mendukung, pandemi akan mereda dan Medan menuju new normal, saya kira bisa terealisasi satu bulan ini,” ujar ketika meninjau kesiapan Kantor Bank Mandiri Regional Sumut Jalan Pulau Pinang Medan, Rabu (10/06/2020).

Selain menyiapkan infrastruktur, kata Akhyar, hal lain yang menjadi fokus adalah penanganan kasus Covid-19 khususnya di kawasan dengan tren penyebaran yang tertinggi. Saat ini, Kecamatan Medan Area dan Medan Denai menjadi dua kecamatan kasus Covid-19 tertinggi di Medan. Pihaknya juga segera menggelar Rapid Test massal kepada masyarakat di dua kecamatan tersebut. Tujuannya agar bisa mengumpulkan data sebanyak mungkin terkait kemungkinan penyebaran Covid-19.

“Angka pastinya belum dapat, tapi disamping (alat rapid test, maksudnya) yang dibeli APBD, ada juga sumbangan dari masyarakat dan rumah sakit-rumah sakit sudah berinisiatif membantu," tuturnya.

Sementara, di Bank Mandiri Regional Sumut, Akhyar diterima Regional CEO, Wono Budi Tjahyono. Ia meninjau kesiapan Bank Mandiri dalam penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan.

Berdasarkan update GTPP Covid-19 Kota Medan per 9 Juni 2020, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 421 orang.. Sebanyak 122 jiwa diantaranya tellah sembuh, Pasien Dalam pengawasan (PDP) sebanyak 85 orang dan 33 orang meninggal dunia. Her
Komentar

Berita Terkini