|

Kantongi Sabu, Alamsyah 'Nginap' di Polsek Selesai

Tersangka pengedar sabu bersama dua personil Polsek Selesai, Langkat, beberapa waktu lalu. Foto Ian
Langkat- Kepergok mengantongi paket sabu-sabu berukuran sedang, Alamsyah (47) dipaksa 'menginap' di Polsek Selesai, Langkat, Minggu (28/06/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

Menurut Kapolsek Selesai, AKP Feriawan SH, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menduga kawasan Jalan Binjai Kuala Desa Sei Sekala Kecamatan Selesai, Langkat kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Selesai, Iptu Saleh Andri Siregar, sejumlah personil bergerak ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya tidak sia-sia, seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di kawasan itu segera dihentikan. Saat digeledah, ditemukan satu plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu-sabu. Sontak, warga Jalan Sukadamai Lingkungan IV Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat itu digelandang ke Mapolsek Selesai untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui siap pemasok sabu-sabu itu," ujar AKP Feriawan di ruang kerjanya, Senin (29/06/2020). Ian 
Komentar

Berita Terkini