|

Tim Terpadu Cari Pembuang Bangkai Babi


Medan- Tim Terpadu yang dibentuk pihak Pemko Medan masih mencari sejumlah oknum yang membuang bangkai babi akibat terserang kolera (hog Cholera) di sejumlah aliran sungai Kota Medan, diantaranya Bederah, Babura dan Danau Siombak.

"Tim Terpadu ini melibatkan unsur pemerintahan, kepolisian dan TNI karena membuang bangkai babi dan hewan lainnya di sungai berpotensi merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat karena bau busuk," papar Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, di Medan, Minggu (10/10/2019).

Ia menegaskan, membuang bangkai hewan ke sungai tidak dibenarkan karena berdampak pada ekosistem sungai dan mencemari lingkungan masyarakat sekitar. Nantinya, kata Akhyar, Tim Terpadu mengawasi sekaligus menyelidiki oknum yang membuang bangkai babi tersebut. Hal ini mengingat, masih banyak ditemukan bangkai babi di aliran sungai.

"Kita minta aparat kepolisian segera memproses secara hukum terhadap oknum yang terbukti membuang bangkai babi dan hewan lainnya ke sungai," imbau Akhyar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Utara
(Provsu), M Azhar Harahap SP MMA mengaku, sebanyak 4.682 ekor babi di sejumlah kabupaten/kota wilayah Provsu mati akibat terserang wabah hog cholera. Dijelaskannya, kabupaten/kota dimaksud, masing-masing Deliserdang, Humbang Hasundutan, Dairi, Medan, Tanah Karo, Toba Samosir, Serdangbedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun.

"Kita sudah berikan vaksinasi kepada babi yang sehat agartidak tertular dan sejumlah upaya lainnya," ujar Azhar Harahap.

Secara terpisah, Gubsu Edy Rahmayadi mengimbau masyarakat untuk segera menguburkan hewan ternak, termasuk babi yang mati.

"Jangan dibuang ke sungai, tapi segera kuburkan atau dibakar agar tidak mencemari lingkungan dan meresahkan masyarakat akibat bau busuk yang ditimbulkannya," tandasnya. Yohana Zira
Komentar

Berita Terkini