|

Honor TAPD Provsu Raib Diparkiran Kantor Gubsu

Plt Kepala BPKAD Provsu, Raja Indra Saleh memberikan penjelasan seputar raibnya uang honor TPAD lintas OPD di pelataran parkir Kantor Gubsu kawasan Jalan Diponegoro Medan, Senin (9/9/2019) lalu. Foto Ist
Medan- Ternyata, pelataran parkir Kantor Gubsu di kawasan Jalan Diponegoro Medan tidak aman. Uang tunai senilai Rp1.672.985.500 milik Pemprov Sumut untuk honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), raib dari mobil Avanza, Senin (9/9/2019) sekira pukul 16.43 WIB sore.

"Mobil itu parkir karena pembantu PPTK, Muhammad Aldi Budianto dan tenaga honorer BPKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah, red), Indrawan Ginting hendak sholat dan absen pulang kantor," papar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi Sumut, Raja Indra Saleh didampingi Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Muhammad Ikhsan, saat memberikan keterangan pers di Ruang Kerja Kepala BPKAD Sumut, Lantai 2, Kantor Gubsu, Selasa (10/9/2019) sore.

Ia menuturkan, kronologis kejadian berawal saat pukul 14.00 WIB, Muhammad Aldi Budianto dan Indrawan Ginting tiba di Bank Sumut Cabang Utama kawasan Jalan Imam Bonjol Medan. Sekira pukul 14.47 WIB, keduanya melakukan penarikan uang tunai senilai Rp1.672.985.500.

Kemudian, sekira pukul 15.40 WIB, keduanya tiba di Kantor Gubsu dan sempat berputar sekali di pelataran parkir, sebelum memarkir kendaraannya, Toyota Avanza BK-1875-ZC. Setelah itu, keduanya turun dari kendaraan memasuki Gedung Kantor Gubernur Sumut untuk sholat dan mengisi absen pulang.

"Itu sekitar jam lima sore," tukasnya.

Ironisnya, kata Raja Indra, saat Indrawan Ginting kembali ke mobil, bungkusan uang sudah tidak ada lagi di mobil. Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes. Pihak Propam menyarankannya untuk membuat laporan secara resmi. Keduanya kemudian diperiksa dan di BAP oleh pihak kepolisian.

"Sekitar Maghrib mereka menghubungi atasannya dan bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian," tuturnya.

Raja Indra menjelaskan, honor kegiatan TAPD di lintas OPD itu diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD.

"Kita sudah melaporkan ke atasan, yakni Gubernur Sumut dan Sekdaprov Sumut. Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berharap kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini," sebutnya.

Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi mengaku belum mendapatkan laporan atas hilangnya uang dengan jumlah tidak sedikit tersebut. "Uang itu tidak boleh hilang. Sebab, itu uang rakyat," tegasnya. Yohana Zira

Komentar

Berita Terkini