|

15 Hotspot di Sumut, Medan "Terpenjara" Kabut Asap

Sebanyak 15 hotspot di wilayah Provinsi Sumatera Utara mengakibatkan kabut asap semakin pekat di Kota Medan. Foto Ist 
Medan- Pihak Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mendeteksi 15 hotspot (titik panas, red) berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan tingkat kepercayaan di atas 50%. Tak pelak, Kota Medan dan Deliserdang "terpenjara" kabut asap yang bakal mengancam kesehatan masyarakat.
"Berdasarkan pantauan melalui satelit Terra dan Aqua, titik panas itu terdapat di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan dengan tingkat kepercayaan sebesar 77 persen," ungkap Kepala BBMKG Wilayah I Medan, Edison Kurniawan melalui telepon selulernya, Senin (23/9/2019).

Selain di Asahan, lanjutnya, pihak BBMKG juga memantau dua titik panas di Labuhanbatu Selatan dengan tingkat kepercayaan sebesar 76% dan 95%. Sementara di Kabupaten Labuhanbatu, terdapat empat titik panas dengan tingkat kepercayaan berkisar 82%. Begitu juga di Kabupaten Labuhanbatu Utara, terdeteksi tiga titik panas dengan tingkat kepercayaan sebesar 52%. Kemudian, di Tapanuli Selatan, terdapat satu titik panas dengan tingkat kepercayaan 74% dan empat titik panas di Tapanuli Utara dengan tingkat sebesar 62%.

"Titik panas di beberapa kabupaten itu menjadi pemicu kabut asap semakin tebal di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Apalagi, pola angin dari arah Tenggara-Selatan ke Barat-Barat Daya," sebutnya.

Mengenai jarak pandang di Bandara internasional Kualanamu, Edison mengklaim sekira 1.200 meter. Berbeda dengan jarang pandang di Bandara Gunung Sitoli yang berkisar 5.000 meter, Sibolga 1.000 meter dan Silangit 1.000 meter.

"Lebih parah jarak pandang Bandara Aek Godang yang hanya berkisar 200 meter," tuturnya.

Secara terpisah, Manager of Branch Communication and Legal Bandara Kulanamu, Wisnu Budi Setianto, mengaku, pihak maskapai penerbangan Wings Air terpaksa membatalkan sejumlah penerbangan melalui Bandara Kualanamu dengan tujuan Bandara FL Tobing, Pinang Sori, dan Takengon, Aceh dan Riau.

"Pembatalan penerbangan karena faktor kabut asap yang menghalangi daerah tujuan. Ini mempengaruhi jarak pandang," paparnya melalui telepon selulernya.

Ia menjelaskan, pesawat yang membatalkan penerbangan itu meliputi Wings Air IW 1296/1297 (Kualanamu-Silangit-Kualanamu), IW 1410/1411 (Kualanamu-Rembele, Takengon, Aceh-Kualanamu), IW 1216/1215 (Kualanamu-Aek Godang-Kualanamu, IW 1156/1155 (Kualanamu-Ferdinan Lumban Tobing, Pinang Sori, Tapanuli Tengah-Kualanamu) dan IW 1239/1238 (Kualanamu-Pinang Kampai, Dumai-Kualanamu).

"Penerbangan ke daerah tujuan itu mengalami gangguan pada jarak pandang selama sepekan belakangan, terhitung sejak 16 September 2019. Ini beresiko jika dipaksakan," ujarnya.

Kepala Otoritas Bandara Wilayah II, Bintang Hidayat, menambahkan, setiap bandara memiliki instrumen landing, visibility minimal 800 meter. Namun, di bandara ukuran kecil, tidak memiliki instrumen landing.

"Visibility harus 5.000 meter. Jadi, kabut asap ini mengancam penutupan bandara-bandara kecil di Sumatera Utara. Bandara FL Tobing, Pinang Sori, Tapanuli Tengah, misalnya, kemungkinan akan ditutup sementara jika situasi asap tidak kunjung membaik," tandasnya. Yohana Zira
Komentar

Berita Terkini