|

Dua Imigran Myanmar Gagal Pesta Sabu


Medan- Belum lagi menikmati narkoba, dua pria imigran Myanmar diringkus polisi dari Jalan Jamin Ginting, kawasan Padang Bulan Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (16/8/2019).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,20 gram, satu kaca Pirex, 1 jarum suntik dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah BK 5040 AHZ.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Lumbantobing, kedua warga Myanmar itu masing-masing M Sopian Alam (31) dan Syaifulla (27). Selama ini, keduanya tinggal di Jalan Flamboyan Raya Medan.

"Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Petugas kita langsung turun untuk menindaklanjutinya. Keduanya berencana mau menikmati narkoba itu di salah satu hotel di kawasan Padang Bulan Medan," ujarnya.

Martuasah menyatakan, tersangka Syaifulla sempat membuang narkoba itu saat kendaraannya disetop petugas. Sontak, kedua imigran itu tidak berkutik saat petugas menemukan barang bukti itu.

"Mereka baru saja membeli barang haram itu di Namo Gajah, Kabupaten Deli Serdang, seharga Rp 100.000 rupiah. Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengejar pengedarnya," sebutnya. Yohana Zira
Komentar

Berita Terkini