|

Di Deliserdang, Asuransi Padi Minim Peminat

Gubsu Edy Rahmayadi bersama Bupati Serdangbedagai, Ir H Soekirman dan Kadis TPH Provsu, Ir Dahler Lubis MMA sebelum menyerahkan bantuan alat mesinn pertanian kepada kelompok tani, beberapa waktu lalu. Foto Fey
Lubukpakam- Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Deliserdang, Syamsul Bahri Rangkuti, mengakui, minat petani untuk menjadi peserta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) masih minim.

"Dari target pada tahun 2019 seluas 4.000 hektar, hingga awal Agustus baru mencapai 850 hektar," ungkapnya di Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.

Ia berharap, pada musim tanam Oktober 2019, petani bersedia mendaftarkan luas areal pertanaman padinya untuk ikut AUTP. Hal ini mengingat, pertanaman periode Oktober-Maret relatif berisiko karena masuk musim hujan.

"Biasanya pada Oktober dan bulan-bulan berikutnya, curah hujan tinggi, sehingga dikhawatirkan memicu gagal panen," tuturnya.

Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanianm Peternakan dan Perkebunan, Abdul Latif, menjelaskan program kerja, beberapa waktu lalu di Pakam. Foto fey 
Secara terpisah, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Deliserdang, Abdul Latif memperkirakan, minimnya minat petani padi ikut menjadi peserta AUTP disebabkan saluran irigasi di lokasi pertanaman sangat baik.

"Petani jadi percaya diri kalau tanamannya tidak terganggu, termasuk terhindar dari banjir saat musim hujan," paparnya.

Padahal, kata Latif, pihak Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan kemudahan kepada petani untuk menjaga pertanaman padinya agar bisa menuai hasil panen. Salah satunya, petani hanya membayar premi senilai Rp36.000 per hektar (ha) dari jumlah total yang harus dibayar Kementan setiap hektarnya senilai Rp180.000 per musim tanam. Nantinya, petani yang gagal panen bakal mendapatkan uang senilai Rp6.000.000 per ha.

“Bisa jadi seperti itu tadi, petani padi di Deliserdang jadi tidak mau ikut asuransi karena saluran irigasi di kabupaten ini sudah baik," ujarnya. 

Realisasi minim tersebut dibenarkan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provsu, Ir Dahler Lubis MMA.

"Hingga Juni 2019, lahan pertanian padi di Sumatera Utara yang sudah tercover Asuransi Usaha Tani Padi berkisar 855,75 hektar, atau sebesar 2,95 persen dari target 2019 seluas 29.000 hektar," sebutnya.

Dahler menjelaskan, terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk daftar target AUTP 2019. Namun, enam kabupaten/kota diantaranya telah merealisasikannya meski belum mencapai target, yakni Deliserdang (116,96 ha), Pematangsiantar (4,36 ha), Simalungun (161,79 ha), Labuhanbatu (63,26 ha), Tapanuli Selatan (42 ha) dan Mandailing Natal (350,70 ha).

Sementara, enam kabupaten/kota lainnya, hingga Juni 2019 belum merealisasikannya, yakni Tanah Karo (1.000 ha), Tebingtinggi (250 ha), Batubara (4.000 ha), Asahan (1.500 ha), Labuhanbatu Utara (1.000 ha), dan Tapanuli Tengah (1.000 ha).

"Kita berharap, realisasi tahun ini bisa lebih tinggi dibandingkan tahun 2018. Jika bisa, realisasinya sesuai target karena pada tahun 2018, realisasi AUTP Sumut hanya 6.141,38 hektar dari target 30.000 hektar," sebutnya lantas menyatakan, program AUTP akan melindungi petani dari kerugian bila terjadi banjir, kekeringan tanaman terserang penyakit atau pun Organisme Pengganggu Tanaman yang mengakibatkan gagal panen.

Sekadar mengingatkan, realisasi AUTP secara nasional pada 2018 mencapai 806.199 ha, atau 80,62% dari target seluas 1 juta ha. Untuk tahun 2019, target AUTP kembali ditargetkan sebesar 1 juta ha, dan saat ini baru terealisasi berkisar 76.702,12 ha. Untuk kriteria petani yang bisa tercover yakni petani penggarap atau petani pemilik lahan maksimal 2 ha. Untuk kriteria lahannya adalah lahan Irigasi atau lahan tadah hujan yang dekat dengan sumber air. Fey

Komentar

Berita Terkini