|

Wabup Sergai Lantik Pengurus BPD

Wabup Sergau, H Darma Wijaya SE memberikan ucapan selamat kepada para pengurus BPD se Kabupaten Sergai usai acara pelantikan di Gedung serba Guna Karina Kecamatan Sei Rampah, Kamis (18/7/2019). Foto Ali Amran

Sei Rampah- Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), H Darma Wijaya SE melantik pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Sergai periode 2019-2025 di Gedung Serba Guna Karina Kecamatan Sei Rampah, Kamis (18/7/2019). 

Dalam sambutannya, Wabup Darma Wijaya menyinggung perihal pentingnya fungsi dan tugas BPD. beberapa diantaranya seperti terlibat membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.

"Saya berharap, amanah yang diberikan bisa dijalankan secara tidak berlebihan dan selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku," imbaunya.

Ia juga mengingatkan, para pengurus BPD dan Kepala Desa dapat menempatkan diri sebagai mitra. Untuk itu, lanjutnya, harus terjalin komunikasi yang harmonis.


Hal senada dikemukakan Ketua DPRD Sergai, H Syahlan Siregar ST. Menurutnya, setiap pengurus BPD harus mengingat tugas pokok dan fungsinya. Padahal, kata Syahlan, fungsi BPD sama dengan anggota DPR dan DPRD yakni merancang anggaran dan melakukan pengawasan peraturan serta membuat peraturan desa.

"Selama ini BPD terkesan sebagai pelengkap saja karena tidak memahami tupoksinya. Jadi pelajari hak dan kewajibannya sebagai pengurus BPD," tegasnya.

Tampak hadir, Kapolres Sergai, AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu SSos SIk MSi,  Asisten Pemerintah Umum Setdakab Sergai, Drs Herlan Panggabean, Kadis PMD, H Ikhsan AP MSi, perwakilan Kodim 0204/DS, sejumlah Staf Ahli, para Camat, jajaran Muspika dan para Kepala Desa. (AA)
Komentar

Berita Terkini