|

Gubsu Edy Janjikan Pabrik Sambal di Desa Lubuk Cuik

Gubsu Edy Rahmayadi berjanji segera membangun pabrik sambal di Desa Lubuk Cuik Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batubara, saat hadir dalam panen raya cabai merah, Selasa (16/7/2019). Foto Fey
Limapuluh- Gubsu Edy Rahmayadi berjanji segera membangun pabrik sambal di Desa Lubuk Cuik Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batubara, agar petani cabai merah memiliki nilai tambah dari hasil usahataninya.

"Saya butuh tanah seluas dua hektar untuk bangun pabrik sambal," tegasnya dihadapan ratusan petani Desa Lubuk Cuik dan sekitarnya yang hadir dalam Panen Raya Cabai Merah di tengah hamparan pertanaman cabai merah Desa Lubuk Cuik, Selasa (16/7/2019).

Pada kesempatan itu, Gubsu yang didampingi Ketua TP PKK Provsu, Hj Nawal Lubis, juga meminta Bupati Batubara, Zahir MAP untuk membentuk koperasi agar para petani tidak lagi berhubungan dengan rentenir dalam memperoleh modal usaha tani serta menampung hasil panen.

"Melalui koperasi, petani tidak lagi meminjam modal dari rentenir atau pun bank dan hasil panenya ditampung koperasi," tegasnya.

Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Ketua TP PKK Provsu, Hj Nawal Lubis dan sejumlah pejabat pemerintahan melakukan panen raya cabai merah di Desa Lubuk Cuik Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batubara, Selasa (16/7/2019). Foto Fey
Ia mengaku baru seminggu lalu mengetahui ada lahan cabai seluas 484 hektar (ha) dalam satu hamparan di Kabupaten Batubara. Untuk itu, Gubsu meminta Bupati Batubara memberikan perhatian terhadap petani cabai merah yang meliputi tiga desa di Kecamatan Limapuluh Pesisir, yakni Desa Lubuk Cuik, Gambus Laut dan Perupuk.

"Pastikan jangan ada pengalihan lahan pertanian disini dan tidak boleh petani susah. Saya akan turun tangan langsung mengurus ini dan yang pasti petani harus makmur,” sebut Gubsu Edy.

Sebelumnya, Bupati Batubara, Zahir MAP melaporkan, luas areal pertanaman cabai merah yang saat ini memasuki musim panen di tiga desa dalam wilayah Kecamatan Limapuluh Pesisir berkisar 450 Ha. Kondisi itu tidak terjadi begitu saja, namun secara bertahap hingga lebih satu dasawarsa. Hal ini menunjukkan, Kabupaten Batubara berpotensi untuk dijadikan kawasan agribisnis cabai merah. Apalagi, lanjutnya, sekira 900 kepala keluarga di tiga desa berharap dari pertanaman cabai merah

Plh Kabid Hortikultura Dinas TPH Provsu, Ir Bahruddin Siregar MM, bersama sejumlah petani melihat hasil panen cabai merah petani Desa Lubuk Cuik, Selasa (16/7/2019). Foto Fey
"Cabai merah hanya salah satu produk bahan pangan yang dihasilkan di Batubara. Masih banyak komoditas lain yang jika dikembangkan bisa menyuplai pasar kebutuhan pangan di Sumatera Utara, bahkan nasional seperti beras, mentimun, terong, telur bebek, ikan, kepiting, udang dan durian," urainya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provsu, Ir Dahler Lubis MMA, menyatakan, di kawasan itu banyak warga yang telah mengganti areal persawahannya dengan tanaman cabai merah. "Saya tadi sempat bertanya kepada petani yang sedang memanen cabai merah. Katanya, harga jual ke along-along (pedagang pengumpul, red) masih berkisar Rp55 ribu per kilogram," tuturnya.

Ia mengingatkan petani untuk mengatur pola tanamnya demi menghindari serangan hama dan penyakit. "Saya tadi melihat, ada beberapa hektar tanaman cabai merah yang terserang hama, sehingga pertumbuhannya kurang sehat," sebutnya.


Dahler menilai, sebagian tanaman cabai merah petani telah terserang thrips atau kutu daun. Meski masih dalam kategori ringan, namun ia menyarankan para petani untuk segera mengantisipasinya agar serangan thrips tidak meluas, sehingga mengancam pertanaman cabai merah petani.

Salah seorang petani, Salidin, membenarkan serangan hama dan penyakit itu. "Banyak daun cabai merah yang keriting," tandasnya. Fey


Komentar

Berita Terkini