![]() |
Teks Foto: Bambang Haryanto dan Hasrul diulosi pada acara pisah-sambut pada Kamis malam (27/6/2019) di Garuda Plaza Hotel. Foto Ist |
Acara serah-terima jabatan antara keduanya berlangsung di Garuda Plaza Hotel Medan, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam sambutannya, Bambang mengaku berat meninggalkan Sumatera Utara.
"Baru 13 bulan saya bertugas di Belawan, tapi seakan sudah memiliki hubungan emosional yang kuat, tidak hanya di kalangan pegawai Karantina Belawan, tapi juga masyarakat Sumatera Utara," ungkapnya dihadapan para pegawai BBKP Belawan serta sejumlah instansi vertikal dan instansi terkait yang hadir pada acara tersebut.
Ia juga berterima-kasih atas kerja sama seluruh pegawai Karantina Belawan yang berkomitmen dalam membangun Zona Integritas menuju Belawan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). "Saya berharap ini dapat terus dilanjutkan sampai mendapatkan predikat itu,” imbaunya.
Bambang mengklaim, Sumut memiliki potensi pertanian yang sangat besar, mulai dari perkebunan, tanaman pangan hingga produk-produk hortikultura. Dari pengalamannya selama 13 bulan bertugas di Belawan, potensi perkebunan yang terbesar di Sumut selain kelapa sawit, juga ada kopi, karet dan kakao.
“Begitu juga dengan produk-produk hortikulturanya, seperti kubis, wortel, kentang dan lain sebagainya. Hampir semuanya memiliki potensi besar untuk diekspor,” ujarnya.
Sekadar mengingatkan, kepindahan Bambang berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 426/KPTS/KP.230/M/6/2019 tanggal 21 Juni 2019 tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menanggapi hal tersebut, Hasrul bertekat untuk melanjutkan sekaligus meraih apa yang telah dibangun pimpinan terdahulu. “Tentunya dengan harapan semua tetap dalam bingkai kebersamaan agar prestasi yang diinginkan bisa diraih bersama-sama,” tuturnya.
Tampak hadir pada kesempatan itu, Irjen IV, Kepala Karantina Pertanian Tanjungbalai Bukhari, Kepala Karantina Pertanian Kelas II Medan, Hafni Zahara, sejumlah eksportir, serta perwakilan instansi terkait.***