|

Ayo ke RS Hewan Provsu


Medan- Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan kesehatan hewan piaraan di Rumah Sakit (RS) Hewan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), kawasan Jalan Gatot Subroto Km 7 Medan, mendorong pihak pengelola semakin berbenah diri. 

Kamis (27/6/2019) sekira pukul 10.00 WIB, seorang perempuan ditaksir berusia lebih dari separuh baya menggendong anjing jenis peking berbulu coklat, memasuki RS Hewan yang berada di bagian belakang Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provsu. Setelah mendaftar di resepsionis, hewan piaraannya yang terkulai lemas itu berpindah tangan.  Penuh kecemasan, sang pemilik menatap hewan piaraannya yang sedang ditangani tim medis. Tak berselang lama, senyum mulai mengembang saat melihat anjing pekingnya kembali bergerak lincah.

Hal serupa juga dialami kucing ras Himalaya yang terkulai dalam gendongan tuannya, seorang remaja putri berhijab. "Sudah beberapa hari terakhir, si Ucil (nama kucingnya, red) muntah-muntah. tidak tahu apa penyebabnya," ujar remaja yang mengaku bernama Chintia Ayu dan bermukim di Kompleks Bumi Asri Medan itu, saat mendaftar di resepsionis.

Tanpa menunggu lama, seorang petugas medis memboyongnya ke salah satu ruang perawatan dan melakukan pemeriksaan. Hasil diagnosis dokter, kucing tersebut tidak cocok dengan makanan yang disantapnya.

“Setiap hari, ada empat sampai enam pasien yang memanfaatkan jasa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Hewan ini,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RS Hewan Provsu, Azhadi Halomoan Dalimunthe SPt, di ruang kerjanya.

Teks Foto: Drh Rachmad Wahyudi memeriksa kucing dari ras Himalaya di salah satu ruang pemeriksaan RS Hewan Provsu, kawasan Jalan Gatot Subroto Km 7 Medan, Rabu (26/6/2019). Foto Fey
Ia menegaskan, salah satu UPTD di lingkup DKPP Provsu itu tidak memungut biaya untuk jasa pelayanan kesehatan hewan. Hal ini mengingat, RS Hewan Provsu belum memiliki payung hukum untuk memungut jasa layanan kesehatannya.

“Kita masih mengurus payung hukum sebagai dasar dalam memungut jasa layanan kesehatan untuk Pendapatan Asli Daerah,” papar Azhadi.   

Selain itu, pihaknya juga terus berupaya melengkapi sarana dan prasana pendukung RS Hewan pada tahun 2019. Beberapa diantaranya, peralatan USG untuk hewan bunting, fasilitas rawat inap, termasuk pengadaan kandang sebagai pelayanan jasa penitipan hewan. Bahkan, kata Azhadi, lahan di sebelah RS Hewan akan digunakan sebagai lokasi pemakaman hewan.

“Ini bagian dari upaya mewujudkan manajamen profesional di Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Hal itu dibenarkan Kepala DKPP Provsu, M Azhar Harahap SP MMA. Menurutnya, bangunan berlantai dua yang berdiri di areal berukuran 12x25 meter persegi tersebut akan menjadi tempat isolasi dan observasi penyakit hewan eksotik, penyakit hewan menular, zoonosis dan pengobatan komparatif, termasuk sebagai tempat kursus bagi tenaga medis dan paramedis.

Tak hanya itu, tim medis bakal memberikan pelayanan pasif (pasien datang ke RS hewan, red). Nantinya, pasien akan mendapatkan tindakan medis yang sifatnya menyeluruh, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Menariknya, Azhar mengklaim, paramedis juga melakukan pelayanan aktif dengan mendatangi pasien yang membutuhkan bantuan akibat kendala teknis, seperti hewan terlalu besar, tidak bisa dipegang, membutuhkan jaring, sumpit atau tembak bius, untuk selanjutnya dibawa ke RS Hewan Provsu.

"Rumah Sakit Hewan ini diharapkan menjadi rujukan layanan diagnostik dan pengobatan bagi seluruh pusat kesehatan hewan, klinik hewan dan praktek dokter hewan swasta di provinsi ini," sebutnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pelayanan Medis UPTD RS Hewan Provsu, drh Rachmad Wahyudi, mengaku belum maksimal memberikan pelayanan kesehatan terhadap hewan akibat keterbatasan sarana dan prasana pendukung.

“Selama ini kita hanya melayani konsultasi kesehatan hewan, rontgen dan pelayanan medis umum lainnya seperti pengobatan dan vaksinasi. Kalau pun operasi, baru melakukan operasi tulang dan melahirkan akibat keterbatasan sarana dan prasarana itu,” tuturnya.

Ia mengemukakan, RS Hewan beroperasi secara resmi sejak 1 Mei 2018. Namun, pihak pengelola telah beroperasi sejak Januari 2018. Berdasarkan data pasien, terdapat kenaikan signifikan setiap bulan. Padahal, sosialisasi hanya dilakukan dalam ruang lingkup terbatas, yakni memanfaatkan media sosial dan pertemanan.

“Kita belum berani untuk bekerjasama dengan berbagai komunitas dan institusi terkait agar mau membawa hewan piaraannya mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Hewan ini,” tandasnya.***



Komentar

Berita Terkini