|

120 Ribu Ha Sawah di Sumut tak Terdata

Teks Foto: Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy (memegang Tablet) didampingi Kadis TPH Provsu, Dahler Lubis, berdiskusi dengan tim yang terdiri dari perwakilan Kementerian ATR/BPN, BPS dan BIG di areal persawahan Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, Rabu (22/5/2019). Foto Fey
Medan- Sebanyak 120 ribu hektar (ha) areal persawahan di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) diperkirakan tidak terdata.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provsu, Ir Dahler Lubis MMA, saat mendampingi Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy melakukan kunjungan kerja ke Medan, Rabu (22/5/2019).

Menurutnya, kondisi itu mempengaruhi alokasi pupuk bersubsidi untuk petani Sumatera Utara (Sumut) setiap tahun. Terbukti, alokasi pada tahun 2019 berkisar 251.909 ton dari tahun sebelumnya yang mencapai 437.392 ton.

“Penurunan alokasi pupuk bersubsidi itu sangat merugikan petani,” sesal Dahler Lubis.

Ditambahkannya, pengurangan alokasi pupuk bersubsidi berawal dari penetapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seputar lahan di Provsu yang berkurang hingga 171 ribu ha. Padahal, setelah dilakukan pendataan di lapangan dari seluruh petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang ditandatangani kepala desa dan camat, luas lahan baku sawah di Sumut mencapai 397 ribu ha, atau hanya berkurang sekira 37 ribu ha.

Bahkan, Dahler menyayangkan luas lahan baku sawah di tiga lokasi, masing-masing di Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, Air Joman Kabupaten Asahan dan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, tidak tervalidasi alias dianggap tidak ada. Padahal, lanjutnya, luas areal persawahan Kecamatan Medan Labuhan mencapai 501 ha. Begitu juga di Air Joman seluas 26 ha dan Raya Kahean yang memiliki lahan baku sawah 260 ha.

Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy yang ditemui disela-sela kunjungan ke areal persawahan kawasan Jalan Paluh Harimau, Kelurahan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, membenarkan kesalahan data tersebut.

“Di peta ini memang tidak ada tervalidasi lahan baku sawah. Faktanya, sekarang kita melihat persawahan secara langsung,” ujar Sarwo Edy sembari memperlihatkan peta sistem di perangkat komunikasi jenis Tablet yang kerap berada dalam genggamannya.  


Ia mengaku, saat ini pihak Kementan bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dan Badan Informasi Geospasial (BIG) sedang memvalidasi lahan sawah yang dinolkan dari peta lahan pertanian. Konsekuensi dari dinolkannya lahan baku sawah, maka daerah dimaksud tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan hasil pemotretan yang dilakukan pihak BPS, BIG dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), diketahui luas lahan baku sawah Indonesia menurun menjadi 7,1 juta ha dari tahun 2013 seluas 7,75 juta ha.

“Data dari BPS dan BPN itu menjadi acuan baru dalam perhitungan produksi beras nasional dan tentunya berimbas pada alokasi subsidi sarana dan prasarana produksi yang diberikan pemerintah,” sebut Sarwo Edhy yang saat itu juga didampingi Deputi BPS, Hermanto, perwakilan Kementerian ATR/BPN, pihak BIG dan Kadis Pertanian Serdangbedagai, Radianto Panjis. 

Kendati demikian, pihaknya membuka diri untuk menerima revisi kebutuhan pupuk bersubsidi dari sejumlah provinsi, termasuk Provsu. “Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sudah mengirim permohonan penambahan pupuk bersubsidi pada tahun ini karena sebelumnya salah mengajukan data luas baku lahan pertanian,” urainya.

Usai dari Kecamatan Medan Labuhan, rombongan juga meninjau areal pertanian di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang dan Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai.***


Komentar

Berita Terkini