"Masih banyak pelaku usaha yang menyampaikan LKPM secara benar," ungkap Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Sumut, Damar Wulan, dalam konperensi pers di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur kawasan Jalan Diponegoro Medan, Rabu (04/03/2026).
Tahun ini, pihaknya menargetkan pengawasan terhadap sedikitnya 177 pelaku usaha di Sumut. Pengawasan tersebut difokuskan pada peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pelaporan LKPM.
"Target kita minimal 177 perusahaan tahun ini, bersinergi dengan kabupaten/kota untuk memaksimalkan pengawasan," sebutnya.
Selain pengawasan, kata Damar Wukan, pihak DPMPTSP juga akan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat memenuhi kewajibannya secara benar dan tepat waktu. Tahun 2026, sebanyak 200 pelaku usaha ditargetkan mendapat pembinaan.
“Ini juga perlu sinergi dengan daerah agar pelaku usaha bisa mengisi LKPM-nya dengan baik dan benar, perbaikan ini akan membuat data kita semakin akurat sehingga lebih mudah memetakan investasi,” paparnya.
Ia menyatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas makro ekonomi dan kesinambungan fiskal daerah. Apalagi, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menargetkan realisasi investasi mencapai Rp100 triliun hingga tahun 2029.
“Salah satu program prioritas Pak Gubernur yaitu penguatan stabilitas makro eknomi dan kesinambungan fiskal, kami harus punya peran besar untuk mewajudkan program prioritas tersebut,” ujarnya.
Selain itu, DPMPTSP juga berkomitmen membantu penyelesaian kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya. Tidak sedikit pelaku usaha terhambat dalam proses perizinan karena kurangnya informasi yang tepat.
“Kita akan bantu, termasuk membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha sehingga bisa membantu pelaku usaha mempercepat pendirian usahanya,” tegasnya. Van
