|

Oknum Irban Sumut Dituding Terlibat Gratifikasi

Kantor Inspektorat Sumut di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Medan, beberapa waktu lalu. Foto Int
Medan – Aksi ‘bersih-bersih’ terus berlangsung di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut. Kali ini, seorang pejabat eselon III yang menjabat sebagai Inspektur Pembantu (Irban) di jajaran Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinonaktifkan karena dituding menerima gratifikasi saat bertugas melakukan pemeriksaan di OPD lingkup Pemprovsu.

Informasi yang beredar menyebutkan, oknum Irban teesebut tidak sendirian. Sejumlah pejabat fungsional auditor, termasuk pengawas pemerintahan di institusi itu juga dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu dibenarkan Kepala Inspektorat Provsu, Sulaiman Harahap.

"Salah satu Inspektur Pembantu ya, dengan beberapa pejabat fungsional auditor dan pengawas pemerintahan di Inspektorat," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (03/05/2025). 

Saat ini, kata Sulaiman, tudingan gratifikasi masih dalam penyelidikan secara internal. Pihaknya menilai, sejumlah oknum pejabat dimaksud, diduga tidak memperlihatkan integritasnya saat menjalankan tugas.

Lebih lanjut dikatakan, proses pemeriksaan yang sedang berlangsung tersebut sejalan dengan komitmen Pemprov Sumut dibawah kepemimpinan Gubsu Bobby Afif Nasution/Wagubsu H Surya untuk menindak-tegas oknum pejabat di Pemprov Sumut yang tidak mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).

"Di eksternal sudah, di internal (Inspektorat Sumut, red) pun kita bersihkan supaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik ini," sebutnya tanpa merinci nsma-nama oknum pejabat yang dinon-aktifkan itu. Van


Komentar

Berita Terkini