|

Bupati Dosmar Rapat Pengendalian Inflasi di Jakarta

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor SE, mengikuti rapat pengendalian inflasi daerah di Ruang Cendrawasih Jakarta Convention Center, Kamis (29/09/2022). Foto Ist

Doloksanggul- Bupati Humbanghasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor SE, bersama seluruh kepala daerah se Indonesia, pemimpin lembaga negara, Pangdam, Kapolda dan sejumlah BUMN mengikuti rapat pengendalian inflasi di daerah, di Ruang Cendrawasih Jakarta Convention Center, Kamis (29/09/2022).

Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi memberikan arahan mengenai pengendalian inflasi di daerah, tindaklanjut aksi afirmasi bangsa buatan Indonesia dan sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Salah satu cara mengendalikan inflasi di daerah yakni, memperbanyak tanaman hortikultura atau pun pangan yang bisa dipanen dalam kurun waktu cepat. Selain itu, kian mengaktifkan Satgas Pangan di daerah untuk memantau pergerakan harga komoditas pertanian yang berpotensi memicu inflasi.

"Perbanyak tanaman hortikultura seperti cabai merah di masyarakat agar harga cabai merah di pasaran tetap stabil," papar Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan, terdapat enam terobosan aksi afirmasi 'Bangga Buatan Indonesia', yaitu digitalisasi pada integrasi sistem dan kodifikasi data belanja pemerintah, kontrak payung pengadaan laptop dengan produsen laptop dalam negeri, peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik, strategi pengurangan impor melalui regulasi internal Kementerian/Lembaga dan perizinan impor hingga tingkat Menteri, serta freezing produk impor yang memiliki substitusi dalam negeri dan platform pengadaan nasional. 

"Ada tiga instrumen kebijakan konvergensi program dan perbaikan akurasi sasaran, serta kemiskinan ekstrem, yakni penetapan wilayah prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022, 2023 dan 2024. Kemudian, ketersediaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang padan dengan Dukcapil, serta, ada pedoman umum bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan semua pemangku kepentingan," urainya. 

Pada kesempatan itu, Menko Luhut Pandjaitan menjelaskan, ada delapan hal yang memerlukan arahan dan keputusan presiden. Pertama, Pemerintah Daerah agar segera menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga, belanja wajib 2% Dana Transfer Umum, dan menyalurkan bantuan sosial dalam rangka pengendalian inflasi. 

Kemudian, lanjutnya, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar memperkuat sinergi dalam pengendalian inflasi, termasuk memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas pangan strategis seperti beras, daging sapi, dan hortikultura (bawang dan cabai). 

"Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah harus menggunakan dan menetapkan Data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, red) sebagai data rujukan program penghapusan kemiskinan ekstrem untuk memastikan akurasi sasaran program," tuturnya. 

Tidak hanya itu, Menko Luhut Panjaitan menyatakan, Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah beserta semua pemangku kepentingan agar memperkuat kolaborasi untuk merumuskan tindakan afirmatif penanganan kemiskinan ekstrem  termasuk re-alokasi anggaran. Selanjutnya, Kemenkeu dan Kemendagri bersama Kemenperin, BPS, dan Pemerintah Daerah agar menyelesaikan harmonisasi kode referensi produk barang dan jasa terhadap Klasifikasi Baku Komoditas Indonesia pada akhir Oktober 2022. Pihak LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, red) agar menyusun RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik, untuk memperkuat dasar hukum aksi afirmasi, dan diberlakukan pada 2024. Pihak Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN agar membatasi belanja impor menjadi maksimal 5% dari total belanja 2023, serta diikuti dengan pengembangan UMK dan Koperasi serta industri dalam negeri. 

Terakhir, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN agar menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik pada Januari 2023. 

Ia mengklaim, tingkat kemiskinan pada Maret 2022 berkisar 26,16 juta jiwa (9,54%), turun dibandingkan Maret 2021 sebanyak 27,54 juta jiwa (10,14%). Begitu juga tingkat kemiskinan ekstrem, pada Maret 2022 sebanyak 5,59 juta jiwa (2,04%), turun dibandingkan Maret 2021 sebanyak 5,8 juta jiwa (2,14%). Untuk itu, perlu penurunan 1% per tahun untuk mencapai target 0% angka kemiskinan ekstrem pada 2024. Fey

Komentar

Berita Terkini