|

Bantuan Hortikultura Sumut Tahun 2022 Dibahas di Karo

Kabid Penyuluhan Dinas TPH Sumut, Sutarman, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan petani saat menjadi nara sumber pada pertemuan koordinasi dan evaluasi kegiatan bawnag merah dan cabai merah Tahun Anggaran 2022 di Lotus Room Hotel Sibayak, Berastagi Kabupaten Karo, Rabu (21/09/2022) malam. Foto Fey 

Berastagi- Perwakilan Dinas Pertanian dari 20 kabupaten di Sumatera Utara mengikuti Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan Bawang Merah dan Cabai Merah Tahun Anggaran 2022 di Lotus Room Hotel Sibayak, Berastagi Kabupaten Karo, Rabu (21/09/2022) sore.

“Bawang merah dan cabai merah termasuk komoditas strategis yang mempengaruhi inflasi, sehingga perlu koordinasi dan evaluasi dari seluruh pihak yang menerima bantuan pemerintah,” papar Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Hj Lusyantini, saat membuka kegiatan tersebut.

Ia mengemukakan, salah satu strategi yang dilakukan untuk memacu peningkatan produksi dan produktivitas kedua komoditas tersebut melalui pengembangan kawasan lahan pertanamannya, baik bersumber dari APBD Sumut maupun APBN.

“Bantuan yang diberikan kepada kelompok tani berupa bibit atau benih, sarana produksi dan administrasi pelaksanaan kegiatan agar bantuan tepat sasaran, efektif dan efisien,” tutur Lusyantini.

Dari APBD Sumut dan APBN Tahun Anggaran 2022, lanjutnya, Dinas TPH Sumut mendapatkan alokasi kegiatan Pengembangan Budidaya bawang merah, cabai merah, kentang dan tanaman obat di 20 kabupaten. Dari APBD Sumut 2022, pengembangan budidaya bawang merah dialokasikan untuk poktan di 20 kabupaten dengan areal seluas 90 hektar (Ha). 

Dirincikannya, Kabupaten Batu Bara (5 Ha), Dairi (5 Ha), Samosir (5 Ha), Toba (5 Ha), Simalungun (5 Ha), Padang Lawas Utara (5 Ha), Humbanghasundutan (3 Ha), Tapanuli Selatan (5 Ha), Mandailing Natal (5 Ha), Serdangbedagai (5 Ha), Tapanuli Utara (5 Ha), Karo (5 Ha), Deliserdang (5 Ha), Padangsidimpuan (5 Ha), Langkat (4 Ha), Tebingtinggi (5 Ha),  Tapanuli Tengah (3 Ha), Tanjungbalai (3 Ha) dan Kota Binjai (2 Ha). 

Sementara untuk Pengembangan Budidaya Cabai Merah, dialokasikan kepada poktan di sembilan kabupaten/kota dengan total areal pertanaman seluas 92 Ha, masing-masing Madina (17 Ha), Batu Bara (10 Ha), Tapanuli Selatan (10 Ha), Humbanghasundutan (10 Ha) Serdangbedagai (10 Ha), Karo (10 Ha), Langkat (10 Ha), Kota Padangsidimpuan (10 Ha) dan Binjai (9 Ha).

“Khusus pengembangan budidaya kentang, dialokasikan ke empat kabupaten/kota dengan total luas areal 25 hektar, yakni Mandailing Natal, Samosir dan Karo masing-masing  seluas 4 hektar, serta Padangsidimpuan seluas 3 hektar,” urainya.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan Kawasan Aneka Cabai juga tercantum dalam APBN 2022. Sejumlah poktan di lima kabupaten wilayah Sumut mendapatkan alokasi bantuan pertanaman seluas 110 Ha, yakni Karo (30 Ha), Simalungun (20 Ha), Deliserdang (20 Ha), Batu Bara (20 Ha) dan Mandailing Natal (20 Ha). Begitu juga kawasan bawang merah, sebanyak tiga kabupaten di Sumut mendapat alokasi bantuan, masing-masing Karo (10 Ha), Deliserdang (10 Ha) dan Samosir (10 Ha). 

Tidak hanya itu, Lusyantini juga memaparkan, sebanyak empat kabupaten di Sumut menerima alokasi bantuan bibit tanaman obat. Empat kabupaten menerima bibit jahe, seperti Humbanghasundutan (10 Ha), Deliserdang (10 Ha), Dairi (10 Ha) dan Toba (10 Ha). Selain itu, alokasi bantuan bibit kunyit untuk poktan di Kabupaten Simalungun seluas 15 Ha, tanaman hidroponik untuk poktan di Deliserdang dan Kota Medan, serta jamur di Kota Medan.

Plt Kadis TPH Sumut, Hj Lusyantini (jilbab biru) saat membuka kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan Bawang Merah dan Cabai Merah Tahun Anggaran 2022 di Lotus Room Hotel Sibayak, Berastagi Kabupaten Karo, Rabu (21/09/2022) sore.

Sebelumnya, Ketua panitia kegiatan, Adri Airil Nasution, melaporkan, rapat tersebut dihadiri perwakilan dari 20 kabupaten/kota penerima bantuan. 

“Pertemuan berlangsung selama dua hari, mulai Rabu tanggal 21 September 2022 sampai hari Kamis tanggal 22 September 2022, dengan menghadirkan sejumlah pemateri,” sebutnya.

Adri menambahkan, beberapa pemateri tersebut diantaranya Kepala Bidang Penyuluhan Dinas TPH Sumut, Sutarman yang membahas Peran Penyuluh Pertanian untuk peningkatan sumber daya manusia petani dan poktan. Kemudian, pihak UPT Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan hortikultura Provinsi Sumut yang membawakan materi bertajuk ‘Peranan Sertifikasi dan Penyebaran Benih di Sumut dalam Mendukung kualitas benih hortikultura, serta perwakilan UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut yang menyoroti Pengendalian Hama Terpadu terhadap serangan hama dan penyakit pada bawang merah, cabai merah, kentang dan tanaman obat ramah lingkungan.

“Kita juga menghadirkan seorang petugas Penyuluh Pertanian Lapang yang mempraktekkan secara langsung pembuatan pupuk organik dan penerapannya pada tanaman,” akunya.

Salah seorang pemateri, Sutarman, dalam paparannya menjelaskan, pentingnya penguatan kelembagaan petani. 

“Penting menumbuhkan poktan, mengembangkan poktan serta menumbuhkan dan mengembangkan kelembagaan ekonomi petani,” ujarnya dihadapan puluhan peserta kegiatan.

Disela-sela kegiatan, Plh Kabid Hortikultura Dinas TPH Sumut, M Juwaeni, mengingatkan pentingnya rapat koordinasi dan evaluasi tersebut. Dari komoditas cabai merah, Sumut mengalami surplus. Pada kurun waktu Januari-Agustus 2022, misalnya produksi cabai merah Sumut mencapai 156.576,88 ton dari pertanaman seluas 8.834,73 Ha dan luas panen berkisar 24.240,08. Kondisi itu berbeda dengan produksi bawang merah sebanyak 30.388,46 Ha yang dihasilkan dari luas tanam 2.467,59 Ha dan areal panen 2.591,46 Ha.

“Melalui beragam bantuan pemerintah, kita optimistis Sumatera Utara bisa segera surplus bawang merah,” tandasnya. Fey

Plt Kadis TPH Sumut, Hj Lusyantini foto bersama panitia kegiatan pertemuan di Hotel Sibayak, Kota Berastagi Kabupaten Karo, Rabu (21/09/2022) sore. Foto Ist 


Komentar

Berita Terkini