|

Ifan dan Taufik Kepergok Curi Kotak Infak Masjid

Kotak infak Masjid Al Ittihad yang menjadi sasaran maling, Selasa (14/09/2021) malam. Foto Ist 

Binjai- Aksi kriminal yang dilakukan dua warga kawasan Jalan Nuri Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, masing-masing berinisial SS alias Arpan alias Ifan (33) dan MT alias Taufik (35), berakhir ke penjara. 

Sejumlah informasi menyebutkan, dua pencari barang bekas itu dipergoki rekan sejawatnya, Herianto alias Heri (40) dan M Iqbal alias Bil (19), saat keluar dari jendela samping kiri Masjid Al Ittihad di kawasan Jalan Nuri Lingkungan I, Selasa (14/09/2021) sekira pukul 23.00 WIB. Kebetulan, Heri dan Bil sedang mencuci kaki di pinggir sungai yang berada di samping Masjid Al Ittihad, usai dari Pasar Tavip Binjai, sebelum pulang ke rumah masing-masing. Kedua pelaku segera kabur saat mengetahui ada yang melihat aksi mereka.

Ironisnya, Heri dan Bil justru tidak curiga. Justru, keduanya segera berlalu seakan tidak ada kejadian apa pun. Namun, saat mendengar pengumuman usai sholat Subuh, melalui pengeras suara Masjid seputar adanya pencurian isi kotak infak, keduanya segera mendatangi pihak Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan menceritakan apa yang mereka lihat sebelumnya.

Sejumlah warga yang mendengar kesaksian itu segera mencari kedua pelaku ke rumah mereka masing-masing dan menginterogasinya. Tidak sia-sia, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Sontak, warga menggelandang kedua pelaku ke Mapolsek Binjai Timur untuk diproses secara hukum.

Sementara, pelapor yang juga Penasihat BKM Al Ittihad, Mahadi Latif (65), menyatakan, peristiwa pencurian kotak infak diketahuinya saat hendak menunaikan sholat Subuh secara berjamaah di Masjid itu, Rabu (15/09/2021) sekira pukul 05.15 WIB. Ia curiga melihat gembok yang menempel di kotak infak telah dirusak. Saat diperiksa, isi kotak infak telah hilang. Ian   


Komentar

Berita Terkini