|

Kurir Narkoba Dibekuk, 13 Kg Sabu Disita

Kurir narkoba yang dibekuk sejumlah personil Dit Serse Narkoba Poldasu, bersama barang bukti berupa 13 kg sabu-sabu, Sabtu (21/08/2021). Foto Ist

Medan- Sejumlah personil Dit Serse Narkoba Poldasu membekuk seorang kurir narkoba di pinggir jalan kawasan Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat, Rabu (18/08/2021) malam. Turut disita, sebanyak 13 kilogram sabu-sabu.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (21/082021).

"Pelaku yang diamankan berinisial MA, warga Desa Lueng Puet Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur dan berusia 21 tahun," tukasnya.

Dari hasil interogasi sementara, kata Kombes Hadi, diketahui sabu-sabu tersebut milik seorang warga Provinsi Aceh bernama Putra. Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp103 juta untuk membawa paket sabu-sabu dari Kabupaten Aceh Timur menuju Jakarta.

"Kita masih memburu pemilik sabu-sabu itu," ujarnya.

Ia mengemukakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta. Setelah diselidiki, diketahui sabu-sabu tersebut dibawa seorang pria. Perburuan segera dilakukan dan menemukan sosok pria dimaksud saat sedang beristirahat di kawasan Kecamatan Tanjungpura.

Saat digeledah, ditemukan paket sabu-sabu dalam ukuran besar dari dua tas yang dibawa pelaku. Tak ayal, para personil Dit Serse Narkoba Poldasu segera menggelandang pelaku ke Mapoldasu untuk dimintai keterangan. Coki

Komentar

Berita Terkini