|

Peningkatan Kompetensi Penyuluh Pertanian, Suatu Keharusan

Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Ketapang TPH Sumut, Akmal Syahputra (kemeja kotak-kotak) foto bersama dengan sejumlah nara sumber dan peserta usai membuka Pelatihan Peningkatan  Kompetensi Penyuluh Pertanian di Aula UPTD Pelatihan dan Mekanisasi Pertanian, Rabu (19/11/2025). Foto Ist
Medan- Penyuluh pertanian harus terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya. 

"Perkembangan teknologi pertanian dan persaingan di pasar global menuntut setiap penyuluh pertanian memiliki kemampuan dan wawasan luas dalam melakukan pendampingan kepada para petani," papar Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Sumatera Utara, H Timur Tumanggor, diwakili Kepala Bidang Penyuluhan, Akmal Syahputra, saat membuka kegiatan 'Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyuluh Pertanian' di Aula Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelatihan dan Mekanisasi Pertanian, kawasan Jalan Karyawan, Medan Johor, Rabu (19/11/2025).

Dikemukakannya, peningkatan kompetensi  sumber daya penyuluh pertanian merupakan salah satu upaya dalam mendukung pembangunan pertanian, khususnya mewujudkan swasembada pangan. 

"Terbitnya Inpres nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian Dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan menunjukkan semakin pentingnya peran penyuluh pertanian dalam mewujudkan swasembada pangan melalui sistem komando langsung di bawah Kementerian Pertanian," tuturnya. 

Salah seorang nara sumber yang hadir dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Pertanian, didampingi Sub-Koordinator Kelembagaan Bidang Penyuluhan Dinas Ketapang TPH Sumut, Fredy Amrin Siregar. Foto Ist
Kendati demikian, Akmal Syahputra tidak memungkiri, terbitnya Inpres No 3/2025 berdampak pada eksistensi penyuluh pertanian berstatus Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) yang selama ini direkrut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meminimalisir kekurangan personil dalam melakukan pendampingan kepada petani. 

"Bagi penyuluh pertanian berstatus THL-TB, tetap semangat bertugas dan terus menambah wawasan serta pengetahuan," imbaunya.

Lebih lanjut dikatakan, setiap penyuluh pertanian harus selalu mengikuti perkembangan terbaru di dunia pertanian, sekaligus menerapkannya. Selain itu, inovasi menjadi hal penting yang harus dimiliki setiap penyuluh pertanian, sehingga mampu mengembangkan usaha pertanian menjadi lebih maju, mandiri, modern dan efisien di wilayah kerjanya masing-masing.

"Manfaatkan media sosial sebagai media penyuluhan swadaya anda, sekaligus menumbuhkan minat generasi muda untuk mengembangkan usaha pertanian yang inovatif, efisien dan menguntungkan," ujarnya.

Sebelumnya, Sub-Koordinator Kelembagaan Bidang Penyuluhan Dinas Ketapang TPH Sumut, Fredy Amrin Siregar, menjelaskan, kegiatan pelatihan diikuti puluhan penyuluh pertanian dari 14 kabupaten di wilayah Sumut. 

"Pelatihan ini juga menghadirkan beberapa nara sumber yang berkompeten di bidangnya," tandas Fredy. Fey



Komentar

Berita Terkini