|

Warga Gurukinayan Tuntut Dana Relokasi

Puluhan warga Desa Gurukinayan menuntut dana relokasi yang tidak kunjung dibayarkan Pemkab Karo, Senin (31/05/2021). Foto MoS

Kabanjahe- Puluhan warga Desa Gurukinayan didampingi aktivis Kamtibmas Indonesia DPC Kabupaten Karo menuntut dana relokasi yang belum dipenuhi pihak Pemkab Karo, Senin (31/05/2021).

"Keadilan di Kabupaten Karo sudah mati. Sampai saat ini, warga Desa Gurukinayan belum mendapatkan kepastian dari Pemkab Karo kapan relokasi dilakukan," papar pimpinan aksi, Alfian Gunanta Bangun SH.

Pihaknya mengklaim telah dua kali mempertanyakan masalah tersebut ke BNPB pusat. Namun, kata Alfian, pihak BNPB pusat justru mengaku belum ada laporan tugas dari pihak BPBD Karo seputar rencana relokasi pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung itu. 

"Warga Desa Gurukinayan sudah capek menunggu tanpa ada kepastian, sehingga hari ini kami hadir beramai-ramai untuk mempertanyakan kapan kepastian relokasi dilakukan," sebutnya.

Sementara, Ketua Harian Kamtibmas Indonesia DPC Karo, Deka S Surbakti, menilai, kinerja Pemkab Karo dalam menangani relokasi korban erupsi Sinabung terkesan lamban.

"Sampai sekarang warga Desa Gurukinayan yang terdampak erupsi belum juga direlokasi," sesalnya.

Hal senada dikemukakan Ketua Bidang Organisasi Kamtibmas DPC Karo, Marlon Brahmana. Menurutnya, warga Desa Gurukinayan telah terdzolimi karena penggantian asetnya akibat erupsi Sinabung, tidak kunjung selesai dilakukan Pemkab Karo.

"Kami memberikan waktu satu minggu ke depan, yakni tanggal 7 Juni 2021 agar BPBD Karo segera berkoordinasi dengan pihak BNPB pusat mengenai penanganan relokasi warga korban erupsi Sinabung di Desa Gurukinayan," tandasnya. MoS

Komentar

Berita Terkini