|

PLTA Batangtoru Timbulkan Bencana Ekologis

Sejumlah personil tim gabungan mengevakuasi korban bencana longsor di areal proyek PLTA Batangtoru, Kamis (29/04/2021). Foto Ist

Medan- Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menyayangkan bencana longsor yang menewaskan tiga pekerja di areal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (29/04/2021). 

"Jika proyek itu diteruskan, akan menimbulkan bencana ekologis di kawasan hutan Batangtoru," tegas Direktru Walhi Sumut, Doni Latuperisa, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (30/04/2021).

Ia mengemukakan, wilayah itu merupakan daerah rawan gempa dengan kontur tanah yang labil. Ironisnya, lokasi pembangunan PLTA Batangtoru berada di zona merah dekat dengan patahan. Artinya, kata Doni, lokasi pembangunan PLTA Batangtoru berpotensi meninbulkan bencana ekologis baru yang berdampak pada sosio-ekologis masyarakat.

Pihaknya mengklaim, bencana ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya, yakni pada Desember 2020, terjadi longsor yang menyebabkan hilangnya operator excavator. Disebutkan, ada beberapa sikap Walhi Sumut terhadap lansekap Batangtoru yang menjadi 'Rimba Terakhir' Sumatera Utara. Beberapa diantaranya, berupa seruan untuk menghentikan pembangunan di wilayah rawan bencana. Kemudian, mengevaluasi proyek-proyek yang beroperasi di lansekap Batangtoru. 

Selain itu, lanjutnya, melaksanakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap potensi dan ancaman degradasi lansekap Batangtoru dari aktivitas industri ekstraktif dan eksploitatif serta memperbaiki tata kelola perizinan proyek di kawasan itu.

"Usut tuntas bencana longsor yang terjadi di areal proyek PLTA Batangtoru karena pembangunan yang dilakukan pihak manajemen PT NSHE diduga mini mitigasi kebencanaan," imbaunya.

Sementara, Deputi I Bidang Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, Roy Lumban Gaol, mengklaim, pihaknya telah melakukan advokasi penyelamatan hutan Batangtoru sejak hadirnya industri ekstraktif di kawasan itu, seperti tambang, perkebunan dan pembangunan PLTA. 

"Selama ini, kita menyoroti aktivitas PLTA Batangtoru, PT Agincourt Resources, PT Gruti, PT Aneka Tambang, PT Inti Cipta Jaya Tambang, PT Panca Karya Prima Agung, PT Surya Kencana Pertiwi Tambang, PT SOL dan industri perkebunan," paparnya.

Terkait pembangunan PLTA Batangtoru, pihak Walhi Sumut juga telah melakukan advokasi terhadap keberadaan lokasi pembangunannya. Ia menilai, kehadiran korporasi ini dikhawatirkan mengancam keberlansungan ekosistem hutan serta menyebabkan besarnya potensi bencana ekologis akibat pembukaan lahan tergolong luas berikut pembersihan lahan disepanjang DAS Batangtoru yang notabene merupakan habitat bagi satwa serta sumber penghidupan masyarakat.

Pihaknya berharap, areal ini terus dilestarikan dan dijaga dari aktivitas pembangunan atau proyek yang tidak berkelanjutan. Menurutnya, Batangtoru tergolong unik dengan spesies kunci yaitu Orangutan Tapanuli dan keanekaragaman lain yang terkandung di dalamnya. 

"Jangan sampai proyek-proyek infrastruktur dan industri ekstraktif mengancam keanekaragaman hayati Batangtoru," sebutnya. 

Sekadar mengingatkan, hujan deras mengakibatkan bencana longsor di areal proyek PLTA Batangtoru. Pencarian korban masih terus dilakukan tim gabungan BPBD Tapanuli Selatan, TNI, Polri dan pihak PLTA Batangtoru. Coki

Komentar

Berita Terkini