Medan- Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman No 41 Medan, Senin (05/04/2021).
Gubsu Edy Rahmayadi berharap, implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mampu meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, serta mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Dengan transparansi keuangan daerah, diharapkan optimalisasi pendapatan daerah bisa dilakukan,” papar Gubsu Edy usai mengikuti pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Daerah Indonesia (Fekdi) 2021, secara virtual.
Ia mengemukakan, pembentukan TP2DD Sumut sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Nantinya, tim ini berperan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat. Gubsu Edy meminta setiap pihak agar lebih meningkatkan sosialisasi mengenai pembayaran digital. Apalagi, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pembayaran digital, terutama di masa pandemi Covid-19.
“Saya minta ini (digitalisasi pembayaran, red) disosialisasikan di seluruh kabupaten/kota kita. Selain itu kita juga lakukan pengawasan dan edukasi, memang sulit mengubah ini, tapi jika dibiasakan mudah-mudahan ini bisa berjalan,” paparnya didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Soekowardojo menyampaikan, TP2DD Sumut dipimpin Gubsu Edy Rahmayadi dengan OPD Pemprov Sumut dan instansi terkait sebagai anggotanya. Pihaknya mengapresiasi komitmen Gubsu lantaran telah menandatangani surat keputusan tentang TP2DD di Sumut.
“Dengan TP2DD kami yakin hambatan dan tantangan ekonomi digital akan dapat kita atasi bersama, kami harap kolaborasi dan sinergi senantiasa memberikan manfaat,” ujarnya. Van