|

10 Polisi Binjai Terima Penghargaan

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, memberikan penghargaan kepada 10 personil Sat Narkoba Polres Binjai atas prestasi mereka mengungkap jaringan sabu-sabu antar provinsi, di halaman Mapolres kawasan Jalan Hasanuddin Binjai, Senin (01/03/2021). Foto Ian

Binjai- Sebanyak 10 personil Sat Narkoba Polres Binjai menerima penghargaan karena berperan dalam membongkar jaringan sabu-sabu antar provinsi di kawasan Jalan Trorb Desa Tandem Hulu II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, di halaman Mapolres Binjai, Senin (01/03/2021) sekira pukul 08.00 WIB.

"Terima kasih kepada AKP M Rian SIK dan sembilan personil Sat Narkoba Polres Binjai yang telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sesuai tugas pokok Polri, sehingga dapat melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba antar provinsi, beberapa waktu lalu," papar Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, usai memberikan penghargaan.

Ia mengingatkan setiap anggota kepolisian untuk melaksanakan tugas secara profesional dan memiliki komitmen serta loyalitas agar institusi Polri kian dipercaya sekaligus dicintai masyarakat.

"Hindari pelanggaran hukum sekecil apa pun dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta tetap menjalin hubungan sinergitas antara TNI/Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Binjai," imbaunya.

Pada kesempatan itu, AKBP Romadhoni Sutardjo juga memberikan cenderamata kepada Kompol Yusdi, Ipda Ruslan, Ipda M Yahya dan Aiptu Alisoup yang memasuki purnabakti terhitung mulai tanggal 1 Februari 2021.

Sebanyak tiga dari empat purnabakti di jajaran Polres Binjai menerima cenderamata atas pengabdiannya selama bertugas, Senin (01/03/2021). Foto Ian

"Terima kasih telah melaksanakan tugas sebagai abdi masyarakat di Polres Binjai secara baik. Semoga bisa menjadi teladan bagi anggota Polri yang masih aktif dalam bertugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat," ujarnya.

Sekadar mengingatkan, para personil Sat Narkoba yang menerima penghargaan tersebut terlibat aktif dalam pengungkapan jaringan sabu-sabu seberat 10 kg, berikut menangkap bandarnya berinisial PS (26) warga kawasan Jalan Pasar Baru Gang Menara Kelurahan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang pada 28 Januari 2021. Ian

Komentar

Berita Terkini