|

Sosialisasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Siantar

Kepala ORI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, memperhatikan mesin antrian di salah satu OPD, saat melakukan penilaian di salah satu institusi jajaran Pemko Siantar, Selasa (23/02/2021). Foto Ist  

Siantar- Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Setdako Pematangsiantar mengikuti kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Ruang Serbaguna Bappeda, Selasa (23/02/2021). 

Daam sambutannya, Wali Kota Siantar, Dr H Hefriansyah SE MM, diwakili Pj Sekdako, Hendra Darmawan Siregar SSTP MSP, menyatakan, kegiatan sosialisasi ini akan memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar. Hal ini disebabkan, para pimpinan OPD selaku penanggungjawab penyelenggaraan pelayanan terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik melalui pemenuhan dan penerapan 14 komponen standar pelayanan, sesuai Undang Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Pelayanan publik yang prima dan berkualitas merupakan salah satu sasaran yang hendak diwujudkan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, sekaligus sebagai bukti nyata bekerjanya birokrasi dalam melayani masyarakat," paparnya.

Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi kehadiran pihak Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sumut yang melakukan pendampingan kepada sejumlah OPD agar pelayanan publik semakin baik di masa mendatang. Menurutnya, pihak ORI Perwakilan Sumut setiap tahun melaksanakan survei kepatuhan terhadap pelaksanaan UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik kepada seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah selaku penyelenggara pelayanan terhadap regulasi yang mengatur tentang pelayanan publik.

"Kota Pematangsiantar di tahun 2019 masih berada pada zona kuning, atau Tingkat Kepatuhan Sedang, sehingga masih membutuhkan pembinaan dan pedampingan dari Ombudsman RI agar tahun 2021 ini bisa berhasil meraih zona hijau atau Tingkat Kepatuhan Tinggi terhadap Undang-undang Pelayanan Publik," sebutnya.

Ia mengimbau para pimpinan OPD untuk serius mengikuti kegiatan sosialisasi dan memahami seluruh materi yang disampaikan narasumber, khususnya terkait standar pelayanan publik di setiap OPD.

Tampak hadir, Kepala ORI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Asisten dan Staf Ahli Pemko Pematangsiantar, OPD, serta Kabag Protokol dan Dokumentasi Pimpinan, Mardiana SH. Fey


Komentar

Berita Terkini