|

PKPI Siantar Godok Caleg PAW

Komisioner Divisi Teknis KPU Siantar, Gina Ruth Fefiliana Ginting. Foto Ist

Siantar- Paska meninggalnya Ketua DPK PKPI Kota Pematangsiantar, Alex Wijaya Panjaitan, pihak DPP PKPI Sumut telah menunjuk Andi Nelson Lumbangaol sebagai Plt. Selain itu, pihak internal PKPI juga sedang menggodok pengganti Alex di DPRD Siantar melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). 

"Kita sudah memberikan salinan mengenai calon legislatif PKPI yang akan menggantikan posisi Alex di DPRD Siantar kepada pihak DPK PKPI Siantar," ungkap Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematangsiantar, Gina Ruth Fefiliana Ginting, di ruang kerjanya, Senin (22/02/2021).

Setelah salinan itu diberikan, lanjutnya, pihak PKPI juga telah melakukan konsultasi ke KPU mengenai berkas yang akan dilampirkan ke DPRD Siantar untuk usulan PAW. Berkaitan dengan adanya dua caleg yang berada di bawah Alex Panjaitan sama-sama memperoleh 44 suara, Gina menyatakan, keduanya akan dilihat dari sebaran perolehan suara.

"Siapa yang akan menggantikan Almarhum Alex di DPRD Siantar akan dilihat dari sebaran terbanyak di kecamatan,” sebutnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPK PKPI Kota Pematangsiantar, Ivo Sofian Ulfi P Nainggolan, ketika dikonfirmasi terkait proses PAW, mengklaim hal itu masih dalam penggodokan di internal partai.

"Mohon ditunggu aja kabar selanjutnya, ya," ujar Ivo.

Pihaknya juga telah melayangkan surat ke KPU Siantar terkait kepengurusan baru di DPK PKPI Kota Siantar. Seperti diketahui, Alex meninggal akibat sakit, sehingga sesuai ketentuan, peraih suara terbanyak berikutnya akan menggantikan posisi Alex melalui proses PAW. Pada pemilihan DPRD Siantar tahun 2019, di daerah pemilihan (dapil) III, Alex Panjaitan meraup 2.949 suara, disusul Jhon Kennedi Purba dan Santa Florida Sianipar yang sama-sama memperoleh 44 suara, Nora Marlina Damanik (11 suara) dan Ernawati Dwi Rezcha Simanjuntak (8 suara). Elis

Komentar

Berita Terkini