|

Penadah HP Curian Diburon

HP merek Xiaomi milik Diki Kadapi yang dicuri. Foto Ist  

Binjai- Josua Pariusman Zendrato (24) diburon aparat kepolisian sektor Binjai Timur. Pasalnya, pemilik salah satu konter HP di kawasan Diski Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang itu dituding sebagai penadah HP curian.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Iptu H Sibuea SE, Josua terlibat dalam kasus pencurian HP milik Diki Kadapi (34) saat menginap di rumah adiknya, Elfi Putri Suriani (3i) di Jalan Nuri Lingkungan II Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur pada Minggu (10/01/2021) sekira pukul 05.10 WIB. Namanya muncul saat kedua pelaku pencurian, yakni Rahmat Hidayat (33) warga Jalan Nuri Lingkungan I dan Yopi Andika (33) warga Jalan Nuri Lingkungan II Kecamatan Binjai Timur, diinterogasi pihak kepolisian.

"Kedua pelaku pencurian mengaku menjual hasil curiannya ke konter HP milik Josua di kawasan Diski," papar Iptu H Sibuea melalui telepon selulernya, Sabtu (23/01/2021).

Namun, lanjutnya, Josua yang bermukim di Jalan Bersama Gang Jawa No 13 A Kelurahan Banten Kecamatan Medan Tembung, tidak berada di konternya saat sejumlah personil kepolisian menyambangi konter HP nya. Tak ayal, perburuan terhadap Josua dilakukan.

Sebelumnya, dalam LP/03/I/2021/SPKT Binjai Timur tanggal 14 Januari 2021, korban mengaku kehilangan HP merek Xiaomi warna biru yang diletakkan di atas TV saat mengisi batere HP. Sekira pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan keluar rumah untuk suatu keperluan. Berselang 1,5 jam kemudian, tepatnya pukul 05.30 WIB, korban kembali ke rumah adiknya. Ia terkejut, pintu depan rumah adiknya telah terbuka dan HP di atas TV telah raib. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Binjai Timur, agar ditindaklanjuti secara hukum.

Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Binjai Timur segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekira Jumat (22/01/2021) pukul 14.30 WIB, seorang informan mengabarkan, seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku pencurian HP, yakni Rahmat Hidayat (33), bekerja sebagai kuli bangunan di Gang Amal Kelurahan Setia Kecamatan Binjai Kota. Ia segera diamankan dan diinterogasi. 

"Tersangka mengaku mencuri HP merek Xiaomi milik Diki Kadapi dan meminta tolong kepada Yopi Andika untuk menjualkan HP curian itu," ujar Iptu H Sibuea.

Masih menurut keterangan Rahmat Hidayat, keduanya kemudian menjual HP curian tersebut ke salah satu konter HP di kawasan Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang dengan harga Rp850 ribu. Uang hasil penjualan tersebut langsung dibagi dua. 

"Uang hasil kejahatan bagian dari tersangka Rahmat Hidayat sudah habis untuk bermain judi mesin jackpot," tutur Iptu H Sibuea menirukan perkataan tersangka.

Usai dimintai keterangan, lanjutnya, tersangka Rahmat Hidayat kemudian menunjukkan kediaman rekannya, Yopi Andika (33), di kawasan Jalan Nuri Lingkungan II Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur. Setelah diamankan, keduanya kemudian diminta menunjukkan tempat penjualan HP curian tersebut di kawasan Diski. 

Hanya saja, orang yang membeli HP curian itu tidak berada di tempat. Beruntung, HP curian itu masih berada di etalase, sehingga disita untuk dijadikan barang bukti.   

"Kata pegawai konter HP itu, pemilik toko bernama Josua Pariusman Zendrato, mahasiswa yang tinggal di Dusun VI kawasan Jalan Payabakung Diski Desa Sumber Melati Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang," sebut Iptu H Sibuea. Ian


Komentar

Berita Terkini