|

Pelaku Curanmor Diciduk

Pelaku curanmor, Muhammad Girsang Tarigan, saat diamankan di Mapolsek Salapian, beberapa waktu lalu. Foto Ist

Salapian- Dua personil Unit Reskrim Polsek Salapian, Polres Langkat menciduk Muhammad Girsang Tarigan (48) dari kawasan Dusun Namo Simpur Desa Bandar Telu Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Selasa (05/01/2021). 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Salapian, Ipda Mimpin Ginting SH MH, warga Dusun Bangun Rejo Desa Naman Jahe Kecamatan Salapian itu dituding mencuri sepeda motor milik Misiono (41) yang diparkir di pinggir Sungai Lau Piam Dusun VI Pulka Desa Naman Jahe Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Senin (04/01/2021) siang. Dalam LP/03/I/2021/SU/LKT/SEK - Salapian, tanggal 05 Januari 2021, korban mengaku memarkirkan sepeda motornya di ladang milik Irianto, sebelum menyeberangi Sungai Lau Piam  untuk menderes getah pohon karet.

Ironisnya, usai menderes getah, warga Dusun Bangun Rejo Desa Naman Jahe Kecamatan Salapian itu tidak menemukan kendaraannya lagi. Saat melakukan pencarian di sekitar lokasi itu, seorang warga sempat melihat kendaraan korban dibawa pelaku. Sontak, korban segera mencari keberadaan tetangganya itu, namun tidak berhasil ditemukan.

"Korban baru menemukan pelaku pada hari Selasa (5 Januari 2021, red) di Dusun Namo Simpur Desa Perkebunan Bandar Telu dan langsung menangkapnya," papar Ipda Mimpin Ginting melalui telepon selulernya, Rabu (06/01/2021). 

Setelah diamankan, warga kemudian menelepon pihak Mapolsek Salapian untuk menginformasikan perihal penangkapan tersebut.

"Kita segera mengirimkan dua personil Unit Reskrim, yakni Bripka Nahoni dan Briptu Frans untuk menjemput pelaku dari Dusun Namo Simpur Desa Bandar Telu," sebut Ipda Mimpin Ginting. Ian


Komentar

Berita Terkini