|

ORI Sumut-Inspektorat Sumut Tingkatkan Sinergitas

Irban II, Yilpipa Munandar saat menerima kunjungan pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumut di aula kantor Inspektorat Sumut, kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Selasa (19/01/2021). Foto Ist

Medan- Guna mempercepat penyelesaian laporan, pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumut dan Inspektorat Sumut bersinergi.

"Kita berkomitmen untuk meningkatkan sinergi untuk memperkuat kedua institusi di bidang pengawasan dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi masing-masing," papar Kepala ORI Sumut, Abyadi Siregar, usai melakukan pertemuan di Kantor Inspektorat Sumut, kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Selasa (19/01/2021).

Diakuinya, selama ini sinergi kedua institusi sudah terjalin baik. Hal tersebut tampak dari penanganan dan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman.

"Ada beberapa laporan masyarakat yang ditangani Ombudsman Perwakilan Sumut, bisa diselesaikan setelah proses penanganannya dikoordinasikan dengan Inspektorat Sumut Sumut," sebutnya.

Sejak pertengahan tahun 2020, pihaknya telah menguatkan kerjasama dengan Inspektorat se Pemkab/Pemko di Sumut. 

"Saat ini, Ombudsman Sumut dan teman teman Inspektorat sudah membentuk focal point. Ini adalah semacam kontak person Ombudsman di lingkungan pemerintah daerah yang tujuannya untuk mempermudah penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat," ujarnya.

Ia mengklaim, sinergi kedua institusi selama ini telah berlangsung harmonis. Beberapa diantaranya, laporan masyarakat yang pernah ditangani ORI Sumut di Labuhanbatu, Asahan maupun di lingkungan Pemprov Sumut bisa diselesaikan setelah dikoordinasikan dengan pihak Inspektorat Sumut. Satu hal yang mendorong kedua institusi berniat untuk meningkatkan sinergi dalam menyahuti laporan masyarakat terhadap layanan publik.

Diharapkan, sinergi ini akan semakin meningkatkan persentase penyelesaian laporan masyarakat ke ORI Sumut maupun ke Inspektorat. Apalagi, menurutnya, hampir setiap tahun pemerintah daerah merupakan kelompok instansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman. Tahun 2020, misalnya, dari 214 laporan yang ditangani Ombudsman Sumut, sebesar 44,8% merupakan laporan terkait pemerintah daerah. Disusul Kelompok instansi dengan 14,8 persen laporan.

"Atas dasar data dan fakta laporan ini, kami melihat pentingnya penguatan sinergi Ombudsman dengan Inspektorat dilakukan," tukasnya.

Tampak hadir pada kesempatan itu, Kepala Keasistenan Pencegahan ORI Sumut, Edward Silaban, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan (PL), James Marihot Panggabean, Florencia Sipayung, Ricky Nelson Hutahaean dan Dody Permana. Dari Inspektorat Pemprov Sumut, Inspektur Pembantu (Irban)-II, Yilpipa Munandar, auditor Hafidz dan Dedi Sutendi serta Reiza Amien Nasution. Fey

Komentar

Berita Terkini