|

Chandra Gagal Curi Revo

Sepeda motor Iwan Suwandi yang dicuri Chandra dijadikan barang bukti di Mapolsek Hinai, Kamis (03/12/2020). Foto Ist

Hinai- Aksi M Syahrul Chandra alias Chandra (20) mencuri sepeda motor Honda Revo BK 3204 LO di Dusun VI Desa Cempa Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, pada Kamis (03/12/2020), menuai kegagalan. Warga kawasan Jalan Selamat Dusun VII Mulio Desa Puji Mulio Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang itu terlanjur ditangkap warga sebelum sempat membawa kabur hasil jarahannya.

Korbannya, Iwan Suwandi (51), mengaku mengetahui sepeda motornya hilang dari anaknya, Muhammad Zidan Hazizi (15) yang mendatangi tempatnya bekerja di kawasan Dusun II Desa Cempa Kecamatan Hinai. 

"Anak saya, memergoki tersangka sedang mengengkol sepeda motor yang terparkir di dekat rumah dan langsung berteriak maling," papar korban.

Bersama abangnya, Muhammad Noval Afriza (17), keduanya mengejar tersangka dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega, sembari berteriak meminta pertolongan. Sejumlah warga sekitar segera membantu keduanya melakukan pengejaran dan akhirnya mampu meringkus tersangka.

"Setelah tertangkap, baru kami melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Hinai," tutur Iwan.

Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Hinai yang tiba di lokasi kemudian memboyong tersangka berikut barang bukti kejahatannya untuk diproses secara hukum. Ian


Komentar

Berita Terkini