|

Ada Sabu Diplastik 'Kacang Sukro'

Sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan di salah satu warung kawasan Jalan Inpres Lingkungan VIII Desa Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalansusu, Sabtu (19/12/2020) sekra pukul 14.30 WIB. Foto Ist

Pangkalansusu- Kelihaian para personil Unit Reskrim Polsek Pangkalansusu tidak perlu diragukan lagi. Lihat saja, sebanyak 11 paket kecil sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus plastik 'kacang Sukro' bisa ditemukan.

Kapolsek Pangkalansusu, AKP Ilham SSos, melalui Kanit Reskrim Ipda Eko B Pranoto SH, menjelaskan, aksi penggerebekan sekaligus penangkapan terhadap tiga pria itu terjadi di salah satu warung kawasan Jalan Inpres Lingkungan VIII Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

"Ada informasi dari warga setempat yang mencurigai aktivitas di warung kecil itu, sehingga pihak Polsek Tanjungpura segera melakukan penyelidikan," ungkapnya melalu telepon seluler, Minggu (20/12/2020) pagi.

Setelah mendapatkan cukup bukti, sejumlah personil kepolisian segera menggrebek warung itu dan menginterogasi tiga pria yang sedang duduk, masing-masing Wahyu Afriadi alias Abah (21, Muhammad Naufal alias Boncel (21) dan Wahyu Setiawan alias si Boy (20), ketiganya tanpa identitas. Semula, kata Ipda Eko, ketiga pria tersebut membantah memiliki narkoba. Namun, para personil Unit Reskrim tidak lantas mempercayai omongan tersebut, sehingga tetap mencari bukti. 

Berkat kejelian para anggota Polsek Tanjungpura, barang bukti dimaksud akhirnya ditemukan dalam bungkusan plastik bekas kemasan 'Kacang Sukro' yang berada di sekitar tempat duduk mereka. Sebanyak 11 paket kecil sabu-sabu berikut bong (alat isap sabu, red) berada dalam bungkusan tersebut. Sontak, ketiga pria itu tidak mampu berkelit lagi, sehingga mengakui perbuatannya. 

"11 paket sabu-sabu itu memang mau mereka jual. Sebelum ketangkap, mereka sudah sempat menjualnya," sebut Ipda Eko Pranoto. Ian      


Komentar

Berita Terkini