|

Ombudsman Banten Apresiasi PPAT Awards Banten 2020

Penyerahan penghargaan kepada para PPAT dan PPATS berprestasi dalam acara PPAT Awards Banten tahun 2020 yang digagas pihak BPN Banten di Hotel Novotel Tangerang, Jumat (20/11/2020). Foto Ist

Tangerang- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, mengapresiasi inovasi pihak BPN Banten yang menggelar PPAT Awards Banten tahun 2020 di Hotel Novotel Tangerang, Jumat (20/11/2020).

"Acara penghargaan untuk PPAT dan PPATS berprestasi ini merupakan satu-satunya di Indonesia," puji Dedy melalui telepon selulernya, Senin (23/11/2020).

Ia mengklaim, kegiatan yang digagas Kakanwil BPN Banten, Andi Tenri Abeng, pada tahun kedua ini bertajuk 'Masa Pandemi, Still be a Professional and Integrity'. Pihaknya menyarankan agar kegiatan ini diikuti Kanwil BPN di daerah lainnya, sebagai bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan.  

"Melalui PPAT Awards, pihak BPN Banten bisa melakukan tugas pembinaan dan pengawasan, sekaligus memberikan penghargaan kepada PPAT dan PPATS berprestasi," tuturnya.

Dedy berharap, para penerima Awards bisa mempertahankan prestasinya sekaligus termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan. Dikemukakannya, PPAT Awads Banten 2020 memiliki sejumlah kategori, yakni PPAT Terproduktif, PPAT Terinovatif, PPAT Terpatuh, PPAT Tertinggi dalam Layanan Elektronik, PPAT Terinspiratif, PPAT Teraktif dalam dukungan Program Strategis Nasional dan Penghargaan MPPD yang sudah memiliki Kantor Sekretariat. 

"Saya mengingatkan seluruh PPAT dan PPATS agar menjadikan kesalahan pertama sebagai kesalahan terakhir, artinya jangan melakukan kesalahan yang sama lebih dari satu kali," imbaunya.

Pada kesempatan itu, hadir Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, secara virtual, Ketua Pengurus Wilayah PPAT Banten, Periasman Effendi, Perwakilan Korem 064, Maulana Yusuf, dan Perwakilan Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten serta Kepala Kantor Pertanahan se Provinsi Banten. Fey

Komentar

Berita Terkini