|

Kampung Narkoba di Sei Berombang Digrebek

Sejumlah personil kepolisian melakukan penggrebekan di salah satu rumah warga kawasan Jalan PLN Dusun Sei Sakat Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/10/2020). Foto Ist

Sei Berombang- Pihak Polres Labuhanbatu kian gencar menggrebek peredaran narkoba. Terhitung Kamis-Jumat (22-23 Oktober 2020), kawasan Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, yang disinyalir sebagai 'Kampung Narkoba', menjadi target.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu SH MH, mengaku mendapat instruksi dari Kapolres, AKBP Deni Kurniawan SIK MH, untuk melakukan pengggerebekan. Dijelaskannya, pada Kamis (22/10/2020) sekira pukul 08.00 WIB, sebanyak 15 personil menuju Dusun Sei Sakat Kelurahan Sei Berombang dan Lorong V Kelurahan Sei Berombang untuk melakukan penyelidikan.

"Ini untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Sei Berombang," paparnya, beberapa waktu lalu.

Hasilnya tidak sia-sia, para personil kepolisian mencurigai salah satu rumah di kawasan Jalan PLN Dusun Sei Sakat dijadikan lokasi bertransaksi narkoba. Jumat (23/10/2020), sekira pukul 05.30 WIB, sejumlah personil kembali ke lokasi dimaksud untuk melakukan penggerebekan. Tiga tersangka dibekuk, masing-masing Adi Syaputra Nasution (32), Heri dan Yusrijal, berikut barang bukti satu klip plastik sedang berisi sabu-sabu seberat 0,79 gram, empat klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,42 gram dan dua klip berisi sabu-sabu seberat 0,56 gram.

"Ditemukan satu klip sedang berisi sabu-sabu dari kantong celana belakang Adi, lima klip kecil berisi sabu-sabu di dalam kotak rokok dan satu plastik klip transparan berisi sabu-sabu di lantai atas balkon rumah itu," sebut AKP Martualesi. 

Dihadapan petugas juru periksa, Adi mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang bernama Tarek, warga Kota Pinang. Hingga kini, pihak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu masih menyelidiki kasus tersebut. Mandala

Komentar

Berita Terkini