|

Disdik Binjai dan Langkat Bahas Pelajar Demo

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo SIK dan para peserta rapat koordinasi membahas para pelajar yang terlibat dalam unjukrasa menolak Undang Undang Cipta Kerja, di Aula SMAN 5 Binjai, Sabtu (10/10/2020). Foto Ian

Binjai- Guna menghindari keterlibatan para pelajar Kota Binjai dalam unjukrasa menolak Undang Undang Cipta Kerja pada Senin-Selasa (12-13 Oktober 2020), pihak Polres Binjai melakukan rapat koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Binjai dan Langkat di Aula SMA Negeri 5 Binjai, kawasan Jalan Jambi Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Menurut Kepala cabang Dinas Pendidikan Stabat, Ihsanul Aripin Siregar SSTP, unjukrasa menolak Undang Undang Cipta Kerja yang dilakukan kalangan mahasiswa, masyarakat dan pemuda beberapa waktu lalu juga diikuti para pelajar. Padahal, selama pandemi Covid-19, para pelajar mengikuti proses belajar dari rumah masing-masing untuk menghindari penyebaran virus itu.

"Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan mampu melahirkan kebijakan kongkrit untuk mencegah para pelajar Kota Binjai dan Langkat ikut berunjukrasa," sebutnya.

Sebelumnya, Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, menjelaskan, sebanyak dua pelajar diamankan dalam aksi beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, ditemukan ajakan untuk ikut berunjukrasa di grup WhatsApp. Bahkan, untuk rencana unjukrasa mendatang, para pelajar itu diminta mempersiapkan senjata.

"Kita perkirakan, akan terjadi tindakan anarki pada unjukrasa nanti, karena di grup para pelajar itu diserukan untuk mempersiapkan senjata," papar AKBP Romadhoni Sutardjo.

Sejumlah nara sumber dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula SMAN 5 Binjai, Sabtu (10/10/2020). Foto Ian

Sementara, Kasat Binmas Polres Binjai, AKP Eva Sinuhaji, mengklaim, pihaknya telah merazia kos-kosan yang dihuni para pelajar di wilayah hukum Binjai. Hasilnya, terjaring sebanyak 50 para pelajar di bawah umur. 

"Pihak sekolah diharapkan mmbuat kebijakan untuk mengikat anak didik, sehingga mencegah terjadinya perbuatan yang melanggar hukum," sebutnya.

Tampak hadir, Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Seri Ulina Br Ginting SPd, serta kepala SMP dan SMA negeri dan swasta di wilayah Binjai dan Langkat. Ian


Komentar

Berita Terkini