|

Demo Rusuh, Kaca Gedung DPRD Sumut Hancur

Para demonstran menggoyang pagar utama kantor DPRD Sumut di kawasan Jalan Imam Bonjol Medan, dalam aksi menolak Undang Undang Cipta kerja, Kamis (08/10/2020). Foto Isvan

Medan- Demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan halaman Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (8/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB, berlangsung rusuh. Kaca jendela gedung dewan di kawasan Jalan Imam Bonjol Medan itu hancur terkena lemparan batu pengunjukrasa.

Berdasarkan pengamatan, seorang polisi wanita (polwan) dan petugas Dinas Perhubungan juga terkena lemparan batu pada aksi unjuk rasa tersebut. Sejak awal, massa dari kalangan mahasiswa, buruh dan pemuda itu berlangsung panas karena tak seorang pun anggota DPRD Sumatera Utara menemui, sehingga massa berusaha masuk ke gedung dewan. 

Namun, upaya itu tidak berhasil karena di kawasan gedung dewan sudah bersiaga petugas kepolisian. Alhasil, pengunjukrasa melampiaskan ketidakpuasan mereka dengan menggoyang pagar utama. Tidak hanya itu, massa mulai melakukan pelemparan ke gedung dewan dengan menggunakan batu, botol dan kayu, sehingga kaca jendela gedung dewan hancur.

Padahal, petugas kepolisian, melalui pengeras suara, berulangkali mengingatkan pengunjukrasa agar menghentikan aksi lempar tersebut. Namun tidak digubris. Bahkan massa terus melakukan aksi lempar, hingga akhirnya aparat kepolisian menghalau massa dengan menembakkan gas air mata dan air dari mobil water Canon untuk membubarkan pengunjukrasa. 

Para demonstran bertahan hingga sekira pukul 18.00 WIB setelah dihalau pihak kepolisian dari depan Kantor DPRD Sumut, kawasan Jalan Imam Bonjol Medan. Foto Isvan 

Tampak, pengunjukrasa berlarian menyelamatkan diri ke berbagai arah, sebagian ke Lapangan Benteng di seberang gedung DPRD Sumut dan yang lainnya ke kawasan Jalan Kapten Maulana Lubis mengarah Lapangan Merdeka. 

Usai dipukul mundur petugas, sebagian pengunjuk rasa akhirnya  bersedia berdialog dengan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan empat anggota DPRD Sumut yang menemui para pengunjukrasa.

Pantauan lapangan aksi lempar batu terus dilakukan pengunjukrasa hingga pukul 16.30 WIB, sedangkan  polisi membalas dengan menembakkan gas air mata untuk mengurai massa yang akhirnya bubar menjelang pukul 18.00 wib. Sebanyak 177 demonstran yang diduga melakukan kekerasan dalam aksi itu diamankan dan menjalani tes urine.

Menurut Kombes Pol Riko Sunarko, tiga demonstran diantaranya diduga reaktif Covid-19, sehingga bakal mengikuti pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui kondisi kesehatannya. 

"Akan ada serangkaian pemeriksaan lanjutan, termasuk menelusuri asal sumber penularan pandemi Covid-19 terhadap tiga mahasiswa itu," paparnya kepada wartawan.

Pihaknya menduga, aksi tersebut ditunggangi pihak tertentu. Indikasi itu terlihat saat dilakukan pemeriksaan terhadap para demonstran yang menggunakan jaket almamater kampus tertentu, ternyata sama sekali bukan berstatus mahasiswa. 

"Kita masih akan menelusurinya untuk mengungkap kasus ini," tandasnya. Isvan

Komentar

Berita Terkini