|

Adlin Ginting, Dosen yang Kepincut Jadi Pengacara

Muhammad Adlin Ginting SH MH. Foto Ist


Muhammad Adlin Ginting, namanya. Mengawali profesi kepengacaraan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, penyandang gelar kesarjanaan SH dan MH ini telah memimpin kantor pengacara dan konsultan hukum Four A & Co Attorney Consellors At Law.

Ditemui di kantornya, Jalan Gurilla No 22 Medan Perjuangan, beberapa waktu lalu, Adlin mengaku sebelumnya tidak pernah bermimpi menjadi seorang pengacara. Maklum, bertahun-tahun ia menekuni profesi sebagai dosen di dua kampus, masing-masing Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) dan Perguruan Tinggi Swadaya, sesuai keinginan sang ayah yang mendambakan anaknya menjadi seorang guru.

"Ayah tidak mau saya menjadi Aparatur Sipil negara dan mendorong untuk bersekolah tinggi agar bisa menjadi guru," ungkap pria yang karib disapa Adlin ini.

Bahkan, lanjutnya, sang ayah sempat mendorongnya untuk mengambil program Akta IV (sertifikasi untuk bisa mengajar di sekolah, red) usai menamatkan pendidikan dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Namun, hal itu tidak sempat dilakukannya karena sebelum ijazah sarjana strata I keluar, Adlin telah ditawarkan untuk menjadi dosen di salah satu kampus yang ada di Kota Medan.       

"Saya ditawarkan menjadi dosen tanpa harus melamar, sekaligus mewujudkan keinginan ayah yang mendambakan anaknya menjadi guru," ujar pria kelahiran Medan, 18 Juni 1978 ini tanpa bermaksud sombong.

Ia mulai tertarik menekuni dunia hukum praktis setelah bergabung di LBH Medan sekira tahun 2003, tepatnya setelah setahun menamatkan pendidikan di Fakultas Hukum UMSU. Selanjutnya, Adlin bergabung ke LBH Swadharma Eka Kerta Sumut. Bahkan, alumnus program pendidikan Magister Ilmu Hukum di Pascasarjana UMSU tahun 2008 ini sempat menjadi Wakil Direktur I di LBH KBPP Polri.

Di tahun 2004, ia bersama rekannya, mencoba mendirikan firma hukum dengan bendera usaha Wildan-Adlin, sebelum membentuk Muhammad Adlin Ginting SH MH dan Rekan, serta Konsultan Hukum Four A & Co Attorney Consellor At Law, seperti sekarang. Tercatat delapan advokat dan dua paralegal yang berkompeten serta berpengalaman sekaligus memiliki integritas, loyalitas dan profesionalitas dalam menangani berbagai perkara hukum, baik pidana maupun perdata bergabung di firma hukumnya tersebut.

Beragam kisah, baik suka maupun duka telah menemani hari-harinya saat meniti karir kepengacaraan itu. Saat ikut bergabung di kantor pengacara, misalnya, Adlin hanya berharap dari uang jalan berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dan uang kuasa menangani perkara. Kendati demikian, ia juga sempat mencicipi belasan juta rupiah dari selembar surat legal opinion.

"Nikmati apapun profesi dan pekerjaan kita, karena yang berat akan menjadi mudah," tukas anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini berbagi tips.

Adlin kerap mengingatkan rekan-rekan pengacara yang ingin bergabung di firma hukumnya tentang filosofi kehidupan, yakni sebaik-baiknya manusia adalah bermanfaat bagi orang lain. Artinya, bersedia membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan melalui jalur hukum, meskipun tidak memiliki cukup materi. 

"Saya meyakini, akan ada setiap kemudahan yang diberikan Allah saat kita berada dalam kesulitan, kalau kita mau membantu orang lain," tegas ayah dari tiga putri ini.

Baginya, berusaha melakukan yang terbaik tanpa mengharapkan pamrih, menjadi modal dalam melakukan setiap pekerjaan. Simak komentarnya tentang hal itu.

“Siapa yang menanam akan memetik, apalagi jika  dipupuk dan dirawat. Makanya berbuat saja,” ujarnya. 

Ia juga berupaya tetap menjaga kepercayaan orang lain, termasuk kliennya, melalui usaha semaksimal mungkin membantunya dalam mendapatkan keadilan. 

"Jangan pernah menyia-nyiakan kepercayaan orang," tandasnya mengakhiri perbincangan. Isvan


Komentar

Berita Terkini