|

Terlibat Curanmor, Jablai ke Jeruji Besi

Jablai (28) saat berada di Mapolres Binjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Minggu (20/09/2020) malam. Foto Ist
Binjai- Hildan Sumitra (28), namanya. Warga kawasan Jalan Amir Hamzah Kelurahan Jati Karya Kecamatan Binjai Utara yang kerap disapa Jablai itu terpaksa menginap di jeruji besi karena dilaporkan terlibat dalam pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu. 

"Tersangka Jablai ditangkap berdasarkan laporan korban dengan LP/52/IX/2020/SPKT-B Binai tanggal 18 September 2020," papar Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, di ruang kerjanya, Minggu (20/09/2020) malam.

Ia mengemukakan, keberadaan tersangka diketahui pihak kepolisian dari warga.

"Informasi yang disampaikan ke kita, tersangka berada di depan swalayan Indomaret kawasan Binjai Utara," ujarnya. 

Dipimpin Iptu Djunaidi, sejumlah personil Unit Reskrim segera bergerak ke lokasi dimaksud dan mengamankan tersangka pada Minggu (20/09/2020) sekira pukul 17.30 WIB. Turut disita satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 BK 2948 LL berikut STNK-nya. Kini, lanjutnya, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Binjai. Ian

Komentar

Berita Terkini