|

Gaji Dipotong, Karyawan PT Unibis Demo ke DPRD Medan

Puluhan karyawan PT Unibis saat berdemo di DPRD Medan, Senin (21/09/2020). Foto Van

Medan- Puluhan karyawan PT Unibis yang tergabung dalam PPA Persaudaraan Pekerja Muslimin Indonesia (PPMI) PT Unibis menggelar unjukrasa di depan Gedung DPRD Medan, kawasan Jalan Kapten Maulana Lubis mempermasalahkan pemotongan gaji, upah lembur serta PHK sepihak, Senin (21/9/2020).

Dalam aksi unjuk rasa berlangsung tertib, para karyawan PT Unibis, mayoritas pekerja wanita, didampingi pengurus DPC PPMI Kota Medan membentangkan spanduk, poster serta berorasi yang mengecam tindakan sewenang-wenang pihak perusahaan. Menurut Ketua DPC PPMI Kota Medan, Awaluddin Pane, sudah sebulan lebih tuntutan mereka tentang uang karyawan yang 'dicuri' perusahaan tidak ditanggapi. 

“Jika tidak sanggup bayar, kita minta DPRD Medan mencabut izin PT Unibis,” tuntutnya.

Katanya lagi, berbagai proses sudah dilewati untuk menyelesaikan masalah ini, mulai dari Disnaker Medan dan UPT Sumut, tetapi hasilnya nol. Bahkan putusan sudah keluar dan kasasi pihak perusahaan juga ditolak. Tetapi tuntutan karyawan tidak juga dipenuhi pihak PT Unibis. 

 Salah seorang karyawan yang tak ingin disebut namanya mengaku, sejak tahun 2018, hak mereka sebagai karyawan diperas perusahaan. 

"Jika yang dipotong itu uang insentif atau bonus dengan alasan macam-macam masih bisa diterima. Tetapi yang dipotong ini gaji pokok,” keluhnya.

Dalam pernyataan sikapnya, PPA PPMI DPC Kota Medan menuntut agar PT Unibis mengembalikan gaji yang telah dipotong dan ke depannya tidak ada lagi pemotongan gaji, memberikan ekstra fooding sesuai jumlah kalori dan tepat waktu sesuai UU Ketenagakerjaan dan membayar upah lebur di luar jam kerja. 

Mereka juga menuntut pihak perusahaan membayar uang pesangon pekerja yang di PHK sepihak sesuai anjuran dan putusan Mahkamah agung serta membayar upah pekerja yang dirumahkan. Perusahaan juga dituntut membayar upah pada saat karyawan melakukan unjuk rasa, membayar upah lembur kepada pekerja yang dipekerjakan pada hari libur Minggu/libur nasional dan tidak ada lagi intimidasi serta PHK sepihak dari PT Unibis. Van

Komentar

Berita Terkini