![]() |
Sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk menggasak tas ransel Finka di hutan kota kawasan Jalan proklamasi Stabat, Minggu (30/08/2020) sekira pukul 22.30 WIB. Foto Ian |
Stabat- Aksi perampokan Irfandi alias Ifan (30) warga Pasar II Dondong Dusun Dondong Sejati Desa Jentera Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat dan Asaluddin Rumapea alias Udin, Warga Dusun Pasar Batu Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, berakhir di Mapolsek Stabat, Minggu (30/08/2020) sekira pukul 22.30 WIB.
Sejumlah informasi menyebutkan, kedua pelaku diamankan warga di Stasiun Kereta Api kawasan Desa Banyumas Kecamatan Stabat, setelah diburu sejak beraksi di hutan kota kawasan Jalan Proklamasi Stabat. Pasalnya, sesaat setelah menjadi korban perampokan, Finka, warga Dusun II Desa Banyumas yang mengendarai sepeda motor sempat berteriak meminta pertolongan kepada sejumlah pengendara yang melintasi kawasan tersebut.
"Tas ransel hitam berisi handphone merek OPPO warna putih berikut chargernya dan uang Rp500 ribu yang ada di dalam tas dirampas hingga talinya putus, sehingga saya berteriak meminta pertolongan," papar korban di Mapolsek Stabat.
Tak ayal, sejumlah pengendara yang melintasi Jalan Proklamasi segera memburu pengendara Yamaha Xeon 125 warna merah BK 3301 PAK itu. Aksi kejar-kejaran terjadi hingga akhirnya, para pelaku tertangkap di kawasan Stasiun Kereta Api Desa Banyumas. Ian