|

Pengedar Sabu-sabu 'Dilumpuhkan'

Sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan seorang pengedar sabu-sabu di kawasan Tanjung beringin, Kabupaten Sergai, beberapa waktu lalu. Foto Ist 
Tanjungberingin- Sejumlah personil Unit Sat Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) membekuk seorang pengedar sabu-sabu, Zahrul Helmi alias Emi (48) di kediamannya, kawasan Dusun I Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjungberingin, Senin (17/08/2020) sekira pukul 21.30 WIB. Turut disita, sehelai plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu-sabu seberat 3,9 gram, sepeda motor Honda Vario hitam BK 4182 XAC dan telepon seluler merek Nokia warna hijau.

Menurut Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang SH MHum, penangkapan itu berdasarkan keresahan masyarakat tentang keberadaan tersangka yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu di kawasan tersebut. 

"Beberapa personil kepolisian segera menuju lokasi dimaksud untuk melakukan pengintaian dan langsung menangkap tersangka Emi," papar AKBP Robinson yang saat itu didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP H Manullang di ruang kerjanya, kawasan Sei Rampah, Rabu (19/08/2020).

Saat digeledah, lanjutnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu-sabu dari dalam kantong celana belakang. Temuan itu mendorong para aparat kepolisian memeriksa seisi rumah. Hasilnya tidak sia-sia. Satu plastik klip berukuran sedang berisi sabu-sabu kembali ditemukan dari bawah tempat tidur.

"Tersangka mengaku membeli sabu-sabu dari seseorang bernama Ace yang tinggal di Dusun 2 Desa Nagur Kecamatan Tanjungberingin, Serdangbedagai," tuturnya.

Tanpa menunggu waktu lalu, tersangka Emi digelandang menuju kediaman Ace. Didampingi Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat, serta mertua Ace, penggrebekan dilakukan. Hanya saja, Ace mampu meloloskan diri. Disebut-sebut, Ace kabur ke wilayah Kecamatan Perbaungan. di kabupaten yang sama.

"Dari rumah Ace ditemukan enam plastik klip transparan berukuran besar berisi sabu yang tersimpan di tas warna merah maron dan lima pack besar berisi plastik klip kosong, satu pipet ukuran besar berbentuk sekop," sebutnya.

Saat perburuan terhadap Ace dilakukan ke arah Perbaungan, Emi mencoba kabur dari kawalan petugas kepolisian, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan 'timah panas'.

"Tersangka Emi mencoba kabur dari kawalan petugas kepolisian, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya," ujar AKBP Robinson. Ali
Komentar

Berita Terkini