|

Kejari Tapsel Butuh Wartawan dan LSM

Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel, Ardian SH (pakai peci) berbincang dengan Ketua PWI Tabagsel, Sukri Falah Harahap, saat silaturahim di Cafe Yasto, kawasan Jalan Kenanga Padangsidimpuan, Sabtu (15/08/2020). Foto Dra 
Padangsidimpuan- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Ardian SH mengajak kalangan wartawan dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melaporkan dugaan kasus korupsi.

“Jika ada temuan dugaan penyelewengan uang negara, silakan laporkan,” imbaunya saat bersilaturahim dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), di Cafe Yasto kawasan Jalan Kenanga Padangsidimpuan, Sabtu (15/08/2020).

Pihaknya mengaku tidak bisa melaksanakan penegakan hukum tanpa bantuan dan dukungan pihak lain, mengingat keterbatasan dalam mendeteksi dugaan penyelewengan uang negara.

"Penegakan hukum akan berjalan dengan baik jika dapat dukungan dari stake holder, baik warga, kalangan wartawan maupun LSM,” paparnya.

Namun, Ardian juga mengingatkan para pelapor untuk menyertakan bukti konkrit dalam melengkapi laporan tersebut.

"Jangan main lapor dan asal tuduh saja. Idealnya didukung dengan bukti-bukti," tukasnya.

Ia mengemukakan, pihak Kejari selaku lembaga penegak hukum terus berupaya untuk mendorong pengelola uang negara agar taat hukum. Hal ini mengingat, kesadaran hukum merupakan salah satu upaya menekan pelanggaran hukum. Pada kesempatan itu, Ardian juga menjelaskan dua kasus korupsi yang ditangani pihak Kejari Tapsel, masing-masing dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADDes) Sipange Godang, Kecamatan Sayurmatinggi dan Dinas Kesehatan Tapsel.

Ardian mengklaim, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu telah mengembalikan uang negara. Untuk dugaan korupsi ADDes, lanjutnya telah dikembalikan ke kas desa senilai Rp122.625.180 dan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tapsel senilai Rp20.454.000 ke kas daerah.

Ketua PWI Tabagsel, Sukri Falah Harahap, mengapresiasi kinerja Kajari Tapsel yang telah membangun kemitraan dengan PWI dalam upaya membangun kesadaran hukum demi tegaknya supremasi hukum.

”PWI siap untuk berkoordinasi dengan Kejari Tapsel,” tegasnya.

Sukri Falah menyatakan, salah satu tugas wartawan adalah sosial kontrol terhadap pemerintah, termasuk diantaranya mengawasi penggunaan anggaran negara.

“Ini bukan tantangan, tetapi alarm bagi kita agar tetap berada di koridor tupoksi wartawan. Terimakasih pak Kajari Tapsel, karena telah mengingatkan kami,” tandasnya. Dra
Komentar

Berita Terkini